Foto : Plt. Bupati Lisdyarita Serahkan bantuan Bagi Warga Terdampak Tanah Longsor di Wilayah Desa Wates – Slahung, Rabu (9/9/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Tiga keluarga terdampak tanah longsor di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, kini mendapat tempat tinggal sementara. Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan tiga unit hunian sementara (huntara) kepada warga yang terdampak bencana longsor pada pertengahan Mei 2026.
Penyerahan huntara dilakukan langsung Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Rabu (9/9/2026). Hunian tersebut menjadi solusi sementara sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap bagi para korban.

“Ini langkah awal sebelum pemerintah daerah memfasilitasi terbangunnya hunian tetap. Bapak dan ibu sementara tinggal di sini dulu,” kata Lisdyarita.
Meski demikian, fasilitas huntara masih memiliki kekurangan, salah satunya belum tersedianya fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Lisdyarita memastikan kebutuhan tersebut menjadi perhatian Pemkab Ponorogo.
“Kekurangannya saat ini tinggal MCK yang sangat mendesak. Kalau bantuan dari pihak ketiga belum keluar juga, langsung hubungi kami agar Pemkab Ponorogo yang menyiapkannya,” tegasnya.
Selain memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi, Lisdyarita juga meminta BPBD Ponorogo meningkatkan kesiapsiagaan. Kondisi geografis Desa Wates yang berbukit dan memiliki sejumlah tebing curam dinilai masih menyimpan potensi longsor susulan.

Ia meminta pengadaan tanaman vetiver atau akar wangi serta tanaman keras yang memiliki fungsi membantu menyerap air. Tanaman tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kawasan rawan longsor, terutama di sepanjang akses menuju lokasi huntara.
“Saya minta ke Pak Kalaksa BPBD dan bagian keuangan, tolong secepatnya dibantu pengadaan tanaman vetiver dan tanaman keras penyerap air. Tebing-tebing di sepanjang jalan menuju ke sini sudah sangat rawan,” ujarnya.
Di sisi lain, Lisdyarita mengingatkan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lebih berhati-hati ketika membakar jerami atau damen agar api tidak merembet ke kawasan permukiman.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun menyebut pembangunan huntara merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terhadap korban bencana, sebagaimana amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Kebencanaan.
Menurut Masun, pembangunan tiga unit huntara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Ponorogo, lembaga sosial, dan pemerintah desa.
“Material bangunan didanai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Ponorogo sebesar Rp50 juta per unit, sedangkan jasa tenaga kerjanya dibiayai penuh oleh Baznas. Lahan juga telah disiapkan oleh Pak Kades,” jelasnya.
Dengan diserahkannya tiga unit huntara tersebut, warga terdampak longsor memiliki tempat tinggal yang lebih layak sembari menunggu solusi hunian tetap dari pemerintah daerah.
- Reporter : Anang Sastro.












