Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita : Ranperda Pembentukan Desa Galih, Sambiganen, Ngandel,Pucak Mulyo dan Argo Mulyo Telah Disepakati

Foto : Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita saat sambutan di Rapat DPRD Ponorogo, Kamis (13/8/2026).

PONOROGO I jktv.co.id – Lima desa persiapan di Kabupaten Ponorogo selangkah lagi berubah status menjadi desa definitif.

Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan lima desa tersebut rampung di tingkat paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (13/8/2026) lalu.

Kelima desa persiapan tersebut yakni Desa Persiapan Ngandel, Sambiganen, Galih, dan Pucak Mulyo yang berada di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Persiapan Argo Mulyo di Kecamatan Slahung.

Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita menyampaikan setelah disepakati dalam rapat paripurna, raperda pembentukan lima desa tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Perda tersebut akan menjadi syarat untuk mengajukan kode induk desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

Bunda Lisdyarita berharap seluruh tahapan tersebut dapat segera dilalui sehingga lima desa persiapan itu bisa segera resmi menjadi desa definitif.

Menurutnya, pembentukan desa baru merupakan aspirasi yang telah lama diperjuangkan. Keberadaan desa definitif diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Dengan wilayah pemerintahan yang lebih kecil, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih optimal. Pemerintah desa juga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta lebih mudah menjangkau warga dibandingkan ketika pelayanan dilakukan dalam cakupan wilayah yang lebih luas,” ucapnya.

Status definitif juga membuka peluang bagi desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Berbagai potensi sumber daya alam, modal sosial, maupun inovasi ekonomi yang sebelumnya belum tergarap secara maksimal dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing desa.

Selain itu, pembentukan desa baru diharapkan menciptakan ruang birokrasi dan politik yang lebih inklusif.

“Kehadiran pemerintahan desa dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memperluas representasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.

  • Reporter : Anang Sastro. 
JK TV Copyright