Foto : Warga Nambangan Kidul Wadul ke Kapolres: Kami Tidak Mau Terdampak Lagi, Minggu(18/10/2026).
MADIUN KOTA | jktv.co.id – Munculnya isu gerakan masuk PAM pada 28 Oktober 2026 di Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun, membuat warga Kelurahan Nambangan Kidul keberatan, pasalnya mereka tidak ingin kembali terdampak kegaduhan yang mengganggu ketenteraman lingkungan maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Aspirasi itu disampaikan warga kepada Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto, dalam kegiatan ngopi bareng di Joglo Aspirasi dan Komunikasi, Joglo Wibowo, Minggu (18/10/2026).

Warga berharap keresahan tersebut menjadi perhatian aparat agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
Salah satu warga, Endra, mengapresiasi ruang komunikasi yang diberikan Kapolres Madiun Kota. Ia menegaskan bahwa masyarakat Nambangan Kidul menginginkan kehidupan yang aman dan tenteram, tanpa terseret persoalan yang berpotensi memicu konflik.
“Terima kasih kepada Kapolres Madiun Kota yang telah memberikan ruang komunikasi kepada masyarakat. Kami sebagai warga Nambangan Kidul tidak ingin ada kegaduhan. Kami ingin lingkungan tetap aman, tenteram, dan kondusif,” ujar Endra.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Riyadi, juga menyampaikan keberatan apabila Jalan Merak Nomor 10 kembali digunakan untuk pelaksanaan Parluh kedua. Kekhawatiran tersebut didasari potensi dampak terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan permukiman.
Sementara itu, Ketua LPMK Nambangan Kidul, Doni, menyoroti dampak kegaduhan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, situasi yang tidak kondusif bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari.

Warga berharap Kapolres Madiun Kota memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut, termasuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan apabila isu kegiatan pada 28 Oktober itu benar-benar terealisasi.
Masyarakat ingin lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman, aktivitas perdagangan berjalan normal, dan kehidupan sosial berlangsung tanpa kegaduhan.
Mereka berharap semua pihak mengedepankan komunikasi, menghormati kepentingan warga setempat, serta menyelesaikan perbedaan melalui jalur yang tertib dan sesuai ketentuan.
- Reporter : TIMSUS.












