Polsek Tegalombo Lakukan Sidak ke Lokasi Tambang PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo

Foto : Polsek Tegalombo Lakukan Sidak ke Lokasi Tambang PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo, Senin (21/9/2026). 

PACITAN|jktv.co.id— Polsek Tegalombo bersama Pemerintah Kecamatan Tegalombo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan batu an.desit milik PT Napel Batu Indonesia yang berlokasi di Desa Gemaharjo, Dusun Dondong, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Senin (21/9/2026).

Inspeksi ini menyusul adanya informasi terkait dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi di lokasi pertambangan tersebut.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalombo, AKP Rusminto, SH, bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tegalombo, Aswin Rikha Wijaya, S.STP, serta jajaran staf Kecamatan dan anggota kepolisian. Lokasi pertambangan yang diperiksa memiliki Nomor Operasional: 10072302535050004, dengan komoditas pertambangan berupa batu andesit yang mencakup luas lahan sekitar 6,30 hektar.

Saat dikonfirmasi awak media, Plt Camat Tegalombo, Aswin Rikha Wijaya, S.STP, menjelaskan hasil pemeriksaan di lokasi.

“Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, operasi pertambangan di PT Napel Batu Indonesia menggunakan bahan bakar minyak jenis industri non-subsidi yang disuplai langsung dari PT Berdikari Jaya Bersama. Untuk kelengkapan perizinan dan faktur penyaluran bahan bakar juga telah dilengkapi oleh konsultan pertambangan,” ujar Aswin.

Ia berharap dengan adanya kejelasan terkait penggunaan bahan bakar dan kelengkapan perizinan, kegiatan pertambangan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Semoga usaha ini dapat terus beroperasi dengan baik dan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga di sekitar wilayah Tegalombo,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Tegalombo, AKP Rusminto, SH. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti, pihaknya memastikan bahwa bahan bakar yang digunakan adalah jenis minyak industri.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti berupa bahan bakar minyak jenis industri. Tercatat ada tiga kali pengiriman dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter yang masuk ke lokasi pertambangan,” jelas Kapolsek.

Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan penggunaan bahan bakar di sektor pertambangan serta memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan operasional di wilayah Kecamatan Tegalombo.

  • Reporter:Hargo.
JK TV Copyright