Foto : Jalan Kabupaten, Wilayah Gondanglegi–Kendal Tak Kunjung Beraspal, Warga Tagih Realisasi Sejak 2016, Selasa (29/9/2026).
PACITAN | jktv.co.id – Janji pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan warga. Ruas Jalan Kabupaten, wilayah Gondanglegi-Kendal di Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, hingga kini belum tersentuh aspal.
Jalan sepanjang kurang lebih 1.800 meter yang menghubungkan Dusun Jatiroto dengan Dusun Gondanglegi tersebut dinilai memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Selain menjadi akses antardusun, ruas ini digunakan untuk menunjang aktivitas pendidikan, pertanian, perdagangan, hingga mobilitas sehari-hari warga.

Persoalannya, rencana pembangunan jalan tersebut bukan perkara baru. Warga menyebut ruas ini telah mendapatkan alokasi melalui Program PISEW pada 2016, berdasarkan usulan anggota DPR RI saat itu, Edy Baskoro Yudhoyono. Namun, hingga 2026, warga masih menunggu realisasi pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan.
Sukatno, warga RT 03/RW 03 Desa Tumpuk sekaligus tokoh masyarakat setempat, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Ia berharap pemerintah tidak lagi membiarkan persoalan infrastruktur tersebut berlarut-larut.
“Jalan ini merupakan jalan kabupaten dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan. Selama puluhan tahun masyarakat hanya menerima janji pembangunan. Setiap momentum pemilihan legislatif maupun pilkada, jalan ini kembali dijanjikan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Sukatno saat ditemui awak media, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata soal kondisi jalan, tetapi kepastian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangannya. Warga membutuhkan kejelasan mengenai status usulan, perencanaan, sumber anggaran, serta kapan pembangunan benar-benar dapat dilaksanakan.
Sukatno meminta Bupati Pacitan Indarta Nur Bayu Aji memberikan perhatian terhadap ruas tersebut dan mengupayakan pembangunan pada tahun anggaran 2027. Ia menyadari adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, namun berharap kondisi tersebut tidak membuat kebutuhan dasar masyarakat diabaikan.
“Saya berharap tahun anggaran 2027 pembangunan jalan ini benar-benar direalisasikan. Kalau memang ada kendala anggaran, masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai apa kendalanya dan bagaimana solusinya,” katanya.
Ia juga mendorong anggota DPRD Kabupaten Pacitan, DPRD Provinsi Jawa Timur maupun DPR RI, terutama para wakil rakyat dari daerah pemilihan yang mencakup Kecamatan Bandar–Nawangan, untuk ikut mengawal usulan pembangunan tersebut.
“Jalan ini sudah tercatat dalam SIPD. Kami berharap anggota dewan yang memperoleh dukungan masyarakat di wilayah ini dapat mengawal usulan tersebut sampai ada kejelasan dan realisasi,” lanjutnya.
Bagi warga Desa Tumpuk, pembangunan ruas Gondanglegi–Kendal bukan sekadar proyek pengaspalan. Jalan tersebut berkaitan langsung dengan akses warga menuju fasilitas pendidikan, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, serta konektivitas antardusun.
Karena itu, warga kini tidak hanya menunggu janji baru. Mereka menuntut kepastian program, kejelasan anggaran, dan realisasi pembangunan. Setelah bertahun-tahun masuk dalam pembicaraan pembangunan, masyarakat berharap ruas tersebut tidak kembali menjadi bagian dari janji politik yang berhenti pada masa kampanye.
Pemerintah daerah dan para wakil rakyat memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka, apakah pembangunan ruas tersebut telah masuk prioritas, bagaimana statusnya dalam perencanaan daerah, serta kapan masyarakat dapat melihat pekerjaan fisiknya dimulai.
- Reporter : Hargo.












