Foto : Komite SMAN 1 Ponorogo, Sugeng Hariyono Dorong Transparansi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Jumat (09/10/2026).
PONOROGO | jktv.co.id – Komite SMAN 1 Ponorogo, H. Sugeng Hariyono menegaskan pentingnya dukungan, transparansi dan tanggung jawab bersama untuk masa depan siswa bagi seluruh Komita dan walimurid. Dukungan dan transparansi tersebut diarahkan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan sekaligus memastikan kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi secara proporsional.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul ramainya pembahasan mengenai nominal Rp2,5 juta yang dikaitkan dengan kebutuhan pendidikan di tingkat SMA. Pihak komite menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan yang dibahas melalui tahapan musyawarah, bukan semata-mata angka yang ditetapkan secara sepihak.
“Angka Rp2.500.000 itu kan sebelumnya kita sudah mempelajari detail dari beberapa anggaran yang dibiayai oleh negara. Dari situ sekolah menyajikan uang ini untuk apa saja, kan sudah detail, dan uang tersebut kegunaannya bisa di pertanggung jawabkan,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai kebutuhan pendidikan memang telah dibiayai melalui anggaran negara. Namun, terdapat sejumlah kebutuhan lain yang dinilai belum terakomodasi dalam pembiayaan tersebut, terutama kebutuhan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, sarana prasarana maupun kegiatan siswa.
“Anak-anak ini kan butuh juga kualitas infrastruktur, ada butuh juga dengan kegiatan-kegiatan yang lain. Kita ini hidup di daerah, barangkali ada kegiatan-kegiatan kearifan lokal yang mana itu kan butuh biaya di luar yang ditanggung oleh negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan kegiatan siswa seperti studi tur atau kegiatan sejenis yang menurutnya menjadi bagian dari pengalaman pendidikan peserta didik. Kegiatan tersebut dinilai tidak seluruhnya dapat dibiayai melalui anggaran operasional sekolah.
Menurutnya, partisipasi wali murid dalam kegiatan semacam itu tidak semestinya dimaknai sebagai kewajiban yang harus dipenuhi secara seragam oleh seluruh keluarga.
“Barangkali ada yang tanya, apa harus studi tour? Ini kan normatif. Kebanyakan anak-anak kan juga namanya studi tour ini menjadi momen sejarah bagi anak-anak yang sekolah,” katanya.
Ia menegaskan, siswa yang tidak mampu tetap harus mendapatkan perhatian. Bahkan, pihaknya menyebut saat ini terdapat sekitar 100 anak yatim dan kurang mampu yang mendapatkan pendampingan sebagai anak asuh.
“Tidak ikut iuran itu pun saya kira juga enggak masalah. Tapi kita juga kasihan sama anak-anak. Bahkan kita pun hari ini ada 100 anak yatim atau tidak mampu yang kita biayai,” jelasnya.
Pendampingan tersebut juga dilakukan ketika terdapat kebutuhan tertentu di sekolah yang tidak mampu dipenuhi oleh keluarga siswa. Pihaknya mengaku berkomunikasi dengan komite di sekolah tempat anak asuhnya menempuh pendidikan untuk mencari jalan keluar.
Jika kebutuhan tersebut dinilai memang realistis dan berkaitan langsung dengan kepentingan siswa, pihaknya tetap berupaya membantu sesuai kemampuan.
“Anak-anak kita ini enggak mampu kita dampingi, kita menjadi orang tua asuhnya. Kita paling membantu semampunya berapa, memang tidak mampu. Itu pun yang bayar kita,” ujarnya.
Terkait nominal Rp2,5 juta di SMAN 1 Ponorogo, pihaknya memastikan angka tersebut telah melalui pembahasan antara sekolah dan komite. Dalam proses tersebut, sekolah terlebih dahulu menjelaskan berbagai kebutuhan serta anggaran yang telah dibiayai negara.
Komite kemudian ikut mempelajari kebutuhan yang belum ter-cover dalam anggaran operasional sekolah. Dari sejumlah kebutuhan tersebut, dilakukan pembahasan untuk menentukan estimasi yang dianggap paling rasional.
“Di saat proses pembahasan, kita komite diajak bermusyawarah. Dipresentasikan tentang biaya atau BOS, biaya operasional sekolah yang dijamin oleh negara, sehingga muncul item yang tidak ter-cover di dalam BOS,” katanya.
Menurutnya, dari usulan tersebut kemudian dilakukan penggodokan agar kebutuhan yang ada dapat disusun dengan mempertimbangkan kemampuan wali murid.
“Dari usulan itulah kita simpulkan dari beberapa kegiatan, angkanya di angka itu. Di angka itu pun kita juga memberikan ruang bagi anak-anak yang tidak mampu, subsidi silang, sehingga muncul estimasinya angka itu,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh kebutuhan yang menjadi dasar pembahasan tersebut bersifat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tapi semuanya itu real, yang tidak kita manipulasi, tapi semua bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyebut anak-anak yang berada dalam pendampingannya tersebar di sekitar 30 sekolah. Karena itu, ia mengaku turut memperhatikan bagaimana mekanisme pembiayaan dan peran komite berjalan di masing-masing sekolah.
Menurutnya, apabila terdapat pembiayaan yang dinilai terlalu memberatkan wali murid, hal tersebut tetap perlu dikritisi. Namun, apabila kebutuhan tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan anak didik dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya memilih untuk mendukung.
“Kami juga pelajari, mengkritisi mana itu sesuatu yang sangat memberatkan, ya kita kritisi. Tapi di saat item-item yang memang itu dibutuhkan oleh anak-anak, ya kita pada akhirnya juga ikut membayar,” ujarnya.
Ia menilai mekanisme tersebut menunjukkan bahwa angka yang tertuang dalam pembahasan tidak muncul secara tiba-tiba. Ada proses penggodokan yang mempertimbangkan kebutuhan sekolah sekaligus kemampuan wali murid.
Lebih jauh, pihaknya menegaskan komite harus menjadi mitra wali murid dan sekolah. Komite tidak boleh menjadi alat untuk kepentingan pribadi atau memperkaya pihak tertentu.
“Kita orang yang paling benci di saat memanfaatkan orang lain untuk memperkaya diri seseorang atau menyalahgunakan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan dana pendidikan dan merugikan wali murid, komite justru harus berada di barisan depan untuk menyelesaikannya.
“Kami ingin komite ini betul-betul menjadi mitra wali murid untuk menyukseskan anak-anak sekolah,” ujarnya.
Di SMAN 1 Ponorogo, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pembenahan infrastruktur sekolah. Ia mencontohkan kondisi pagar sekolah yang telah berusia puluhan tahun dan membutuhkan renovasi.
Namun, renovasi tersebut tidak serta-merta harus diselesaikan dalam satu periode. Pembenahan dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh beban pembiayaan tertumpu pada satu angkatan.
“Contoh di SMA 1 itu kan pagar sudah berapa puluh tahun. Itu kita renovasi, itu pun juga dalam batas kemampuan. Barangkali berapa periode nanti baru bisa selesai. Bukan berarti harus jadi,” katanya.
Ia menegaskan pembenahan tersebut tidak semata-mata untuk memperindah sekolah. Lebih dari itu, sarana yang baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didik selama menjalani proses pendidikan.
“Bagaimana kita ini bisa memberikan sesuatu yang nyaman kepada anak didik kita ini untuk menuju cita-citanya,” ujarnya.
Ia berharap dukungan wali murid melalui kesepakatan yang telah dibahas bersama dapat benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas peserta didik. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar dana yang terkumpul, melainkan pada manfaat yang diterima siswa.
“Tuntutan kita kata sekali hanya satu. Bagaimana anak-anak didik di SMA 1 ini punya kualitas unggul, punya daya saing, yang kelak dia akan sukses untuk cita-citanya,” jelasnya.
Menurutnya, pendidikan tingkat SMA menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan masa depan siswa. Karena itu, kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus menjadi perhatian bersama.
Ia juga memberikan gambaran mengenai kebutuhan pendidikan tambahan yang dikeluarkan orang tua di luar sekolah. Salah satu anaknya yang saat ini bersekolah di SMAN 1 Ponorogo mengikuti les dengan biaya sekitar Rp8 juta dalam satu tahun.
“Anak kita yang hari ini sekolah di SMA 1, kita ikut les. Satu tahun biayanya Rp8 juta. Padahal durasi masuknya berapa kali, berapa jam,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendidikan anak cukup beragam dan tidak seluruhnya berhenti pada pembiayaan yang tersedia di sekolah.
Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah, komite dan wali murid. Setiap kebutuhan perlu dibahas secara transparan agar partisipasi masyarakat benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Semua itu kembali untuk kebutuhan anak-anak kita guna menunjang mutu pendidikan,” pungkasnya.
- Editor : KRA. Anang Sastro.












