Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026: Fokus Keselamatan & Kepatuhan Lalu Lintas

Foto : Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026: Fokus Keselamatan & Kepatuhan Lalu Lintas, Senin (26/10/2026). 

PACITAN | jktv.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Semeru 2026” di Halaman Polres Pacitan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan.

Operasi Patuh Semeru berlangsung selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema.”Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, “terangnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki alat pengukur tingkat kebisingan desibel.

“Untuk pengukuran knalpot desibel ini dari pihak Dishub yang menyediakan,” ujarnya usai memimpin apel.

Meski tanpa alat khusus, penindakan tetap berjalan. Polisi akan menindak pelanggaran lain yang melekat pada pengguna knalpot brong.

“Biasanya untuk knalpot brong yang kami kenakan tilang yang lain: tidak menggunakan helm dan tanpa surat-surat kendaraan. Ini kita kenakan pasal terkait kelengkapan kendaraan,” jelas AKBP Ayub.

Knalpot brong bukan sekadar masalah kebisingan keberadaannya sering menjadi pintu masuk menemukan pelanggaran lain, mulai dari kendaraan tidak sesuai spesifikasi hingga kelalaian dokumen kendaraan.

Operasi ini menargetkan kendaraan roda dua maupun roda empat penggunaan helm standar dan sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat berkendara (SIM, STNK, bukti pajak, pelat nomor) kepatuhan aturan lalu lintas.

“Harapan kami tidak ada lagi anak di bawah umur menjadi korban. Kami juga libatkan semua pemilik tempat pemberhentian untuk bekerja sama mengurangi angka kecelakaan di wilayah Pacitan khususnya,” tambah Kapolres.

Penindakan dilakukan melalui Tilang Elektronik (ETLE) maupun tilang manual. Polres Pacitan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan oknum petugas yang menyimpang di lapangan, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas selama operasi berlangsung.

  • Reporter: Hargo.
JK TV Copyright