Pemda Kabupaten Kaur Mengikuti Rapat Virtual Penyampaian LKPD Unaudited 2024

Foto : Pemda Kabupaten Kaur Mengikuti Rapat Virtual Penyampaian LKPD Unaudited 2024, Kamis 27 Maret 2025.

KAUR l Jktv.com Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti zoom meting rapat virtual se-Provinsi Bengkulu terhadap penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,unaudited 2024, Kamis (27/03/2025).

Zoom meting di selenggarakan di lantai dua Setda Kabupaten Kaur.Rapat Zoom Meeting dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Inspektur Kabupaten Kaur, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.Sedangkan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., mengikuti rapat tersebut secara daring di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam arahannya menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 56 ayat (3).Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal tersebut menetapkan batas waktu penyampaian LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemda Kabupaten Kaur dalam rapat virtual ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian LKPD unaudited merupakan tahapan penting sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK.Akurasi dan ketepatan waktu penyampaian LKPD sangat krusial untuk memastikan pengelolaan keuangan negara/Daerah yang baik dan mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur. (Advertorial).

  • Reporter : REZA. 
JK TV Copyright