SEMARANG | Jktv.co.id – Polda Jawa Tengah terus menabuh genderang perang terhadap aksi premanisme. Enam orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam dua kasus kriminal berbeda berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Dua kasus tersebut terjadi di Kabupaten Blora dan Kota Semarang. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Kasus pertama menjerat Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun (44) dan istrinya WH (45), warga Todanan, Blora. Pasangan ini menipu korban berinisial WA hingga merugi Rp 333 juta dengan modus investasi usaha pengadaan solar industri fiktif.
“Pelaku menggunakan surat perjanjian palsu dan mengatasnamakan perusahaan yang ternyata sudah tidak beroperasi sejak 2022,” ungkap Kombes Dwi Subagio.
Keduanya diketahui sebagai residivis—MJ pernah terlibat kasus penadahan, sementara WH tersandung kasus penggelapan. Kini mereka ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Kasus kedua terjadi di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas GRIB JAYA yakni KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) merusak pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam yang kemudian dibawa dengan mobil pikap.
“Aksi ini terjadi Desember 2024. Para pelaku mengaku diperintah seseorang berinisial E yang memberi mereka upah masing-masing Rp 1,7 juta,” jelas Kombes Dwi.
E diketahui merupakan anak dari mantan penghuni rumah dinas PT KAI yang kini jadi aset resmi perusahaan, diperkuat dengan bukti dokumen dan putusan pengadilan. Saat ini E masih buron.
Empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, pengungkapan dua kasus ini bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang digelar untuk memberantas premanisme di Jawa Tengah.
“Selama 9 hari operasi, kami telah mengungkap 184 kasus dan mengamankan 290 orang pelaku,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami aksi premanisme, baik dalam bentuk penipuan, penggelapan, pemerasan, kekerasan, maupun intimidasi.
- Reporter : Minul Anggraeni












