POLRI Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Tidak Ada Unsur Pidana  

JAKARTA | Jktv.co.id – Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah Sarjana milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Kepastian ini disampaikan setelah penyelidikan mendalam dan uji forensik terhadap dokumen yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). (22/05/2025)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 39 saksi, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, serta Presiden Jokowi sendiri, tidak ditemukan indikasi pemalsuan dokumen.

“Dokumen ijazah dinyatakan asli dan sah. Uji laboratorium forensik menunjukkan dokumen tersebut identik dengan arsip pembanding. Skripsi juga terbukti dibuat dengan mesin ketik dan teknik cetak sesuai zamannya,” jelas Brigjen Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (22/5).

Penyelidikan dilakukan di 13 lokasi berbeda, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM. Sejumlah dokumen pendukung, seperti STTB, Kartu Hasil Studi, dan surat-surat administrasi lainnya, ditemukan dalam kondisi lengkap dan valid.

Polri juga menegaskan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini meski sebelumnya dilaporkan melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan belum dinaikkan ke penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup,” tambah Djuhandhani.

Dalam pernyataannya, Polri turut menyebut bahwa TPUA sebagai pelapor tidak terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum di Kemenkumham.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright