Polres Wonogiri Gerebek Perjudian Oglok di Karangtengah, Lima Orang Diamankan

WONOGIRI | Jktv.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri mengungkap praktik perjudian jenis oglok (kodok-ular) yang berlangsung di sebuah rumah warga di Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri.

Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 26 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, menyusul laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satreskrim.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemantauan secara cermat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka.

“Kelima tersangka yang kami amankan seluruhnya warga Kecamatan Karangtengah, yakni S (56), JP (57), T (53), K (55), dan AMS (22),” ujar AKP Anom dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat permainan judi jenis oglok dan uang tunai sebesar Rp1.575.000,- yang diduga hasil dari perjudian.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tegaskan, Polres Wonogiri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Aktivitas semacam ini meresahkan masyarakat dan akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas AKP Anom.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Wonogiri dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik perjudian.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright