Dwi Agus Prayitno : Pemerintah Daerah Tetap Harus Serius Menindaklanjuti Rekomendasi Yang Disampaikan BPK Dalam LHP

Foto : Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo saat menerima penghargaan bersama Bupati Ponorogo, Senin (26/5/2025).

JATIM I jktv.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., MSi cukup bangga. Karena Kabupaten Ponorogo kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur bersama 14 Kabupaten/Kota secara terus menerus.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terkait di Kantor BPK Jawa Timur.

Dikatakan Ketua DRPD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., MSi bahwa pemberian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK ini merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, opini ini bukan jaminan pengelolaan keuangan daerah sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.

“Ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Hasilnya, kita berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP secara berturut-turut,” kata Dwi Agus, Senin (26/5/2025).

Adpun dari 14 daerah, Kabupaten / Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain : (1). Kabupaten Blitar, (2). Kabupaten Bondowoso, (3). Kabupaten Jember, (4). Kabupaten Kediri, (5). Kabupaten Lumajang, (6). Kabupaten Madiun, (7). Kabupaten Magetan, (8). Kabupaten Nganjuk, (9). Kabupaten Pasuruan, (10). Kabupaten Ponorogo, (11). Kabupaten Trenggalek, (12). Kabupaten Tulungagung, (13). Kota Malang dan (14). Kota Pasuruan.

Meskipun meraih WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari 14 pemerintah daerah termasuk Ponorogo. Permasalahan ini, meskipun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD, meliputi: Kekurangan volume dan spesifikasi teknis, pengelolaan aset tetap yang belum tertib.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari 14 pemerintah daerah tersebut. LKPD yang telah diaudit ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam hal penganggaran.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengingatkan yang terpenting untuk menindaklanjuti rekomendasi.“Meski memperoleh opini WTP, minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Dwi. Ke-14 Laporan Hasil Pemeriksaan ini secara seremonial diserahkan pada 27 Mei 2025. (Advetorial).

  • Reporter : M. Aanang Sastro.
JK TV Copyright