SEMARANG | Jktv.co.id – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari bidang keamanan, media, ekonomi, kesehatan hingga pertahanan. Menyadari pentingnya adaptasi terhadap perkembangan ini, Bidang Humas Polda Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Etika, Tantangan dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian”, Selasa (10/6/2025) di Hotel Muria, Kota Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi Humas Polres jajaran beserta anggota, serta petugas pelayanan informasi publik (PPID) dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mapolda Jateng.
Dalam sambutan pembukaannya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kehadiran AI saat ini telah menjadi realitas yang tidak dapat dihindari. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan peluang besar dalam mendukung tugas-tugas kehumasan. Namun, di sisi lain, pemanfaatannya juga membawa tantangan serius, terutama dalam hal etika, privasi, dan akuntabilitas.
“Dalam konteks kehumasan Polri, AI ibarat pedang bermata dua: memberikan kemudahan dan efisiensi, namun juga menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi,” tegas Kabidhumas.
FGD ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi media yang telah berpengalaman di bidangnya. Di antaranya:
- Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah, S.Sos., M.I.Kom. (Koordinator International Undergraduate Program Ilmu Komunikasi FISIP Undip) dengan materi “Pemanfaatan AI dalam Komunikasi Massa”;
- Dr. Lisa Mardiana, S.Sos., M.I.Kom. (Kaprodi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro) yang memaparkan “AI sebagai Alat Strategis Kehumasan untuk Meningkatkan Citra dan Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian”;
- Youlanda Muhamad (General Manager Suara Merdeka), menyampaikan pandangan media dalam materi “AI, Etika, dan Kontribusinya dalam Jurnalistik”;
- Serta AKP Danu Permadi Rendra dari Ditreskrimsus Polda Jateng, yang membahas “Pemanfaatan dan Konsekuensi Hukum dari Penyalahgunaan AI”.
Diskusi dipandu oleh Septiana Devi Permata Sari dari LPP RRI Semarang dan berlangsung secara interaktif, menggali berbagai sudut pandang tentang penerapan AI secara etis dan strategis dalam fungsi kehumasan.
Kabidhumas menegaskan bahwa forum ini bukan hanya ajang diskusi semata, tetapi juga bentuk kolaborasi aktif antara kepolisian, akademisi, dan media dalam merumuskan langkah konkret. Hasil FGD diharapkan dapat menjadi pijakan dalam membangun strategi komunikasi yang cerdas, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi, saling bertukar gagasan, dan membangun Humas Polri yang tidak hanya tanggap terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga kokoh dalam menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
- Reporter : Minul Anggraeni












