Foto : Pengerjaan Proyek PU Bina Marga di Bojonegoro Tanpa peduli Keamanan Tukang – Tukangnya, Sabtu (06/9/2025)
BOJONEGORO I jktv.co.id – Pengerjaan proyek Negara atau Pemerintah mestinya disertai Alat Pelindung Diri (APD) demi keamanan pekerja. Nmun hal tersebut sering diabaikan oleh CV maupun PT yang mendapat kontrak, Seperti CV Rawa Sumber Rejeki yang beralamatkan di jk Gajah Mada No 54 kp. Baru kecamatan Bojonegoro.
Proyek tersebut mengerjakan Tembok penahan Taanah Rigit dan Gorong – Gorong, Tepatnya proyek tersebut di Dusun Klumpang RT 24/ 2 Desa Sendangharjo kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Saat dikonfirmasi awak media ini kepada sang mandor sebut saja Khoirul “kok nggak pakai APD pak Pekerjanya, Sabtu (06/9/2025) jawabnya, “Sudah di sediakan Namun fakta dilapangan pekerja tanpa sepatu dan Helmt.Tanpa Alat Pelindung Diri alias mengabaikan keselamatan kerja.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, perusahaan yang memperkejakan 100 pekerja atau kurang tetapi memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, wajib menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Berdasarkan fakta dan data yang kami cari, angka kecelakaan kerja di Indonesia khususnya pada bidang konstruksi masih cukup tinggi. Hal tersebut jelas mengabaikan UU No 1 tahun 1970.
- Reporter : Aji.












