Foto : Satpol PP Ponorogo bersama Petugas Bea Cukai Madiun Kembali Melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Kota, Jumat (12/9/2025).
PONOROGO I JKTV.co.id – Satpol PP Kabupaten Ponorogo bersama tim gabungan Bea Cukai Madiun kembali melaksanakan operasi gempur rokok ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota, Ponorogo, Jawa Timur.
Tim gabungan dari Satpol PP Ponorogo kali ini, selain dari petugas Bea Cukai Madiun juga melibatkan terdiri dari personil, polsek, kejaksaan serta Bagian Perekonomian Kabupaten Ponorogo. Setidaknya 20 personel gabungan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir pertokohan di se-wilayah Kecamatan Kota.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan operasi kedua dari sebelumnya di wilayah Kecamatan Siman.
“Sebelumnya, operasi serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Siman, dan hasilnya juga nihil. Kami dari Satpol PP Ponorogo akan terus berlanjut hingga menyeluruh di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo,” jelas Hendra AP, Jumat (12/9/2025).
Hendra AP menegaskan, operasi gempur rokok ilegal ini, tidak hanya berupa razia, tetapi juga sosialisasi hingga penindakan hukum jika diperlukan.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian. Selain itu, tentu ada konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal,”tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra AP mengajak masyarakat, mulai dari pelaku usaha, distributor, hingga jasa pengiriman, untuk tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan rokok ilegal.
“Jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Satpop PP Ponorogo,” pungkasnya. (Advetorial).
- Reporter : M. Anang Sastro.












