Foto : Tony Setyo Nugroho Kabid PLAM, “Ini Bukan Tanggung Jawab Dinas, Sebab Sudah Masuk Aset Desa Setempat”, Senin (06/10/2025).
PACITAN | Jktv.co.id – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Jambu, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan diduga kurang perencanaan yang matang, ahirnya saat ini berdampak mangkrak dan tidak berfungsi.
Mangkraknya proyek Pamsismas tersebut, diduga disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pelaksanaan yang tidak beres, dan tidak berfungsinya sistem secara optimal. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat karena anggaran negara terbuang sia-sia dan akses terhadap air bersih tidak terpenuhi.
Penyelesaian masalah ini melibatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah, dinas terkait, bahkan aparat penegak hukum untuk mendalami penyebabnya dan memastikan proyek berfungsi sesuai tujuan.

Menurut keterangan warga Dusun Jambu Desa Jeruk yang enggan di sebutkan namanya yang berinisial GN menyampaikan bahwa proyek Pamsimas tersebut belum bisa digunakan setelah proyek pekerjaan tersebut jadi.
“Dulu pernah nyala airnya sekitar kurang lebih 2 hari, dan sampai sekarang sudah tidak nyala, padahal ini musim kemarau masyarakat butuh air bersih dan masyarakat sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari,”terangnya, Senin (06/10/2025).
Lebih lanjut, GN berharap Pamsimas tersebut bisa berfungsi dengan baik sehingga tidak buang buang angaran ratusan juta. “Seharusnya proyek ini sudah bisa berfungsi sesuai harapan, dan bisa di nikmati masyarakat sekitar, tidak hanya di manfaatkan segelintir orang pada waktu pengerjaan proyek saja,”tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Tukijem warga Dusun Bendo, Desa Jeruk juga membenarkan bahwa proyek Pamsimas terlihat mangkrak tidak berfungsi sama sekali. “Kalau gak salah proyek ini dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Dulu sempat ada papan nama proyek, ”imbuhnya.
Sementara itu, Tony Setyo Nugroho, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Kabupaten Pacitan melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa Pamsimas tersebut bukan tanggung jawab Dinas, sebab sudah masuk Aset Desa setempat.
“Proyek Pamsimas di Dusun Jambu dan Dusun Bendo Desa Jeruk ini, sudah bukan tangung jawab Dinas, akan tetapi sudah tanggung jawab Desa. Sebab sudah masuk Aset Desa setempat,”tegasnya.
- Reporter: Hargo.












