Foto : Kejari Wonogiri Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Pidana di Bidang Cukai, Jumat (22/10).
WONOGIRI I jktv.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mulai melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang cukai. Langkah ini dilakukan setelah adanya hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pemeriksaan awal yang mengarah pada adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Plt. Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tjut Zelvira Novani, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen, Daud, S.H menyampaikan bahwa proses penyidikan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan dan cukai, khususnya dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Wonogi.
“Kami sudah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal 6 Agustus 2025. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujar Daud, Jumat (22/10).
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa upaya ini juga merupakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Diharapkan dengan langkah penyidikan ini, peredaran rokok ilegal dan pelanggaran aturan cukai di wilayah Wonogiri dapat ditekan secara signifikan.
Kejari Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan produksi atau distribusi barang kena cukai tanpa izin resmi. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar turut mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap pelaku dan pihak yang bertanggung jawab. Kejaksaan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun tersangka berinisial (FFR), yang bertempat di rumah kos milik keluarga tersangka di RT/002 RW/002 Dusun Bakalan Kulon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
- Reporter : Hargo HS.












