Foto : Anggota DPRD Jatim, H. Miseri Efendy dan Hj. Atika Banowati Sidak Tambang di Ngebel, Selasa (20/1/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Miseri Efendy, secara langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang di wilayah Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, pada pekan ini. Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk, serta hasil rapat di DPRD Kabupaten Ponorogo yang digelar sekitar sepekan lalu.
Dalam keterangannya, H. Miseri Efendy mengatakan bahwa aduan warga terkait aktivitas pertambangan di kawasan Ngebel banyak disampaikan melalui pesan WhatsApp. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran perizinan, dampak lingkungan, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan dan kelestarian alam di kawasan wisata Telaga Ngebel.
“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk langsung ke WhatsApp saya. Ini tidak bisa diabaikan, apalagi Ngebel merupakan kawasan yang sensitif karena berkaitan dengan lingkungan dan pariwisata,” ujar Miseri Efendy di sela-sela sidak, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini juga merupakan tindak lanjut konkret dari hasil rapat bersama DPRD Kabupaten Ponorogo yang sebelumnya membahas persoalan tambang dan dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Dalam sidak tersebut, Miseri Efendy tidak datang sendiri. Turut hadir Hj. Atika Banowati, Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, serta sejumlah perwakilan dari dinas terkait, di antaranya dinas lingkungan hidup, dinas perizinan, BPBD,dan instansi teknis lainnya. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tambang di wilayah tersebut.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mendukung penuh langkah pengawasan dan penertiban jika ditemukan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, aspek kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Kami tidak ingin ada aktivitas yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Hj. Atika Banowati menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD kabupaten, dan DPRD provinsi sangat penting agar persoalan pertambangan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan. Dari hasil sidak awal ini, tim akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Hasilnya nanti, lanjut Atika, akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penertiban atau penghentian sementara kegiatan tambang yang bermasalah.
Masyarakat Ngebel pun berharap sidak ini tidak berhenti pada peninjauan semata, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan tersebut.
- Reporter : M. Anang Sastro.













