Foto: DLH Ponorogo Dorong TPS 3R di Desa Plunturan, Dukung Program Relokasi TPA, Kamis (12/3/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo terus mempersiapkan langkah strategis dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah daerah. Salah satunya melalui rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp8 miliar dari APBD.
TPA baru yang direncanakan bernama TPA Kayu Putih disiapkan sebagai lokasi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan modern. Proses pembangunan direncanakan dimulai melalui lelang konstruksi pada Januari 2026 setelah pengesahan anggaran daerah.
Selain menyiapkan lokasi TPA baru, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga berkomitmen menata ulang kawasan TPA lama di Mrican agar lebih tertata serta tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Dalam rangka mendukung program tersebut, DLH Ponorogo melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah dari sumbernya. Salah satu kegiatan dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada para pedagang di sejumlah pasar di wilayah Kecamatan Pulung.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo, Adhi Fahrianto Sulistyawan, S.T., M.Eng., juga melakukan kunjungan pembinaan ke Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, untuk melihat secara langsung kesiapan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri sekaligus memberikan pendampingan terhadap fasilitas pengolahan sampah yang baru dibangun.
“Untuk mendukung Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) KMP Onggo Pati Desa Plunturan, kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Pulung agar program pemerintah terkait relokasi TPA dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) oleh kelompok masyarakat KMP Onggo Pati di Desa Plunturan. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis masyarakat sehingga sampah dapat dipilah, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir.
Melalui pengembangan TPS 3R di tingkat desa, pemerintah berharap volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berkelanjutan.(Adv).
- Reporter : M. Anang Sastro.













