Foto : Sekda Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto sampaikan bahwa Infrastruktur, Persampahan dan Layanan Publik Jadi Prioritas Perubahan APBD 2026,Rabu (9/9/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyampaikan postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp2,1 triliun. Dalam perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah menempatkan penguatan infrastruktur, persampahan, lingkungan hidup dan layanan publik sebagai sejumlah sektor prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mengatakan perubahan postur APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan asumsi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
“Postur APBD sesuai yang dibacakan Ibu Plt Bupati sekitar Rp2,1 triliun. Pendapatan menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari adanya perubahan itu, belanja juga menyesuaikan,” kata Agus usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (9/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun sekitar 5,1 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sekitar 3,9 persen.
Meski menghadapi penyesuaian pendapatan, Pemkab Ponorogo memastikan belanja diarahkan pada kebutuhan yang dinilai strategis dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Pada perubahan ini akan diprioritaskan lebih kepada penguatan infrastruktur layanan publik, persampahan di lingkungan hidup, sesuai rekomendasi daripada Banggar,” tegas Agus.
- Infrastruktur Jadi Perhatian Utama:
Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama dalam Perubahan APBD 2026. Pemkab Ponorogo membuka ruang penambahan anggaran untuk sejumlah ruas jalan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan waktu pelaksanaan yang tersisa.
“Kami akan anggarkan penambahan untuk ruas-ruas jalan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada. Finalnya nanti akan dibahas, tentunya akan dihitung secara rasional kebutuhannya,” ujarnya.
Selain jalan, penguatan layanan publik menjadi bagian penting dari arah perubahan anggaran. Pemerintah daerah dituntut memastikan belanja yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
- Persampahan dan Lingkungan Hidup Diperkuat:
Persoalan persampahan juga mendapat porsi perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah daerah menilai penguatan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kebersihan daerah. Prioritas tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo.

Sementara menghadapi potensi kemarau panjang, Pemkab Ponorogo juga mempertimbangkan penambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Memasuki kemarau panjang, kita akan menambah anggaran di BPBD. Nanti akan dibahas secara mendetail dengan Pansus,” jelas Agus.
Agus menegaskan seluruh angka dalam rancangan perubahan APBD tersebut masih akan melalui pembahasan bersama DPRD. Setiap kebutuhan anggaran akan dikaji secara mendalam sebelum ditetapkan.
Dengan demikian, arah Perubahan APBD Ponorogo 2026 tidak sekadar melakukan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan layanan publik, menangani persoalan persampahan dan lingkungan hidup, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Pembahasan eksekutif dan legislatif selanjutnya akan menentukan prioritas akhir sekaligus memastikan setiap alokasi anggaran tetap rasional, efektif dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Reporter : Anang Sastro.












