27 Ribu Pelanggaran di Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis

SEMARANG | Jktv.co.id – Polda Jawa Tengah mencatat lebih dari 27 ribu pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Meski begitu, penegakan hukum dilakukan secara selektif dengan pendekatan edukatif dan humanis.

Data dari Posko Operasi Patuh Candi Polda Jateng hingga Sabtu (19/7/2025) menyebutkan bahwa total 27.313 pelanggaran telah ditindak selama enam hari pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, 14.733 pelanggar dikenai sanksi tilang, sedangkan 12.580 lainnya mendapat teguran.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua berusia 16 hingga 35 tahun. Pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai helm berstandar SNI (7.988 perkara), melawan arus (1.858), dan pengendara di bawah umur (994).

“Usia muda mendominasi jumlah pelanggar. Ini menjadi perhatian karena kelompok ini adalah pengguna jalan terbanyak dan paling rentan terhadap kecelakaan lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Minggu (20/7/2025).

Penegakan hukum di lapangan juga dibarengi dengan upaya simpatik. Hal itu terlihat saat razia di sekitar Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Kota Semarang, Minggu pagi. Petugas mencatat 26 pelanggaran, sebagian besar dilakukan oleh pengendara muda yang mengikuti kegiatan Car Free Day dan Sunmori (Sunday Morning Riding).

Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Henry, mengatakan bahwa pendekatan humanis diterapkan dalam razia tersebut. Sebanyak 16 pelanggar ringan hanya diberi surat teguran, sementara 10 lainnya dikenai tilang karena pelanggarannya berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Salah satu pengendara, Faiz, mendapat teguran karena sepeda motornya tidak dilengkapi pelat nomor di bagian depan. Setelah diberi edukasi dan dibantu memasang kembali pelat nomor, ia menyampaikan terima kasih dan mencium tangan petugas sebagai bentuk penghormatan.

“Penegakan hukum kami lakukan secara selektif. Tegas untuk pelanggaran berat, edukatif untuk pelanggaran ringan. Tujuan kami adalah menanamkan kesadaran berlalu lintas, bukan menciptakan rasa takut,” ujar AKP Henry.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pendekatan humanis akan terus dikedepankan selama pelaksanaan operasi hingga 27 Juli 2025. Penindakan tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan konteks dan tingkat pelanggaran.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar pentingnya keselamatan. Jalan raya harus menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” tegasnya.

Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung selama dua pekan di seluruh wilayah Jawa Tengah dengan sasaran utama pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright