Foto : DPP AWDI Desak Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik, Senin (18/5/2026).
JAKARTA I jktv.co.id – Dewan Pimpinan Pusat – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP-AWDI) mengecam penangkapan sejumlah jurnalis dan warga sipil Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan menyusul diterimanya Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 terkait penangkapan jurnalis dalam operasi pencegatan kapal bantuan kemanusiaan oleh Militer Angkatan Laut Israel (Israel Navy), Senin (18/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima DPP AWDI dari Dewan Pers, armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Armada tersebut terdiri dari 54 kapal yang membawa relawan dari 74 negara serta bantuan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza.
Dalam rombongan itu terdapat delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk sejumlah jurnalis Indonesia dari Republika dan Tempo TV, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, bersama sembilan warga sipil Indonesia lainnya.
Menurut informasi yang diterima AWDI, kapal tersebut dicegat saat berada sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Israel terkait status hukum penahanan maupun kondisi seluruh awak kapal.
Ketua Umum DPP AWDI menilai tindakan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik.
“Jurnalis memiliki tugas menyampaikan informasi kepada publik. Keselamatan mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar pernyataan DPP AWDI.
Meski demikian, AWDI juga meminta agar seluruh informasi terkait insiden tersebut tetap diverifikasi secara terbuka melalui jalur diplomatik dan lembaga internasional guna memperoleh kejelasan fakta secara menyeluruh.
DPP AWDI mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan dan pembebasan warga negara Indonesia yang berada dalam armada kemanusiaan tersebut.
Selain itu, organisasi wartawan tersebut mengajak komunitas pers nasional dan internasional untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara objektif, transparan, dan berdasarkan prinsip kemanusiaan.
Sementara itu, situasi di Gaza hingga kini masih menjadi perhatian dunia internasional di tengah konflik berkepanjangan dan terbatasnya akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.
- Reporter : Timsus-Pusat.












