Dinkes Pacitan: 100% Pengaduan Masyarakat Selesai Ditangani

PACITAN|jktv.co.id— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penanganan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel. Penanganan pengaduan menjadi salah satu upaya strategis untuk mengetahui berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam terus menyempurnakan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Pacitan.

Berdasarkan data infografis penanganan pengaduan sektor pelayanan kesehatan, seluruh pengaduan yang tercatat pada periode 2025 hingga Semester I 2026 berstatus selesai ditangani.

– Triwulan I 2025: 40 pengaduan
– Triwulan II 2025: 53 pengaduan
– Triwulan III 2025: 41 pengaduan
– Triwulan IV 2025: 51 pengaduan
– Semester I 2026: 19 pengaduan

Data menunjukkan tren penurunan jumlah pengaduan pada Semester I 2026, yang mengindikasikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan.

Pengaduan masyarakat disampaikan melalui berbagai saluran yang mudah diakses, antara lain:

– Layanan call center dan WhatsApp
– Aplikasi Sukma-e Jatim
– Formulir pengaduan melalui Instagram dan Facebook
– Ulasan Google
– Pengaduan langsung ke kantor
– SP4N LAPOR
– Kotak surat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya perbaikan pelayanan kesehatan.

“Setiap pengaduan menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan mutu pelayanan, dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui jejaring sosial pada Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan. Daru juga mendorong jajaran pelayanan kesehatan agar menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, sehingga persoalan yang muncul dapat menjadi dasar untuk memperbaiki proses pelayanan.

Dinas Kesehatan Pacitan menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan guna menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan. Keberadaan berbagai saluran tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap kualitas pelayanan.

Penanganan pengaduan dilakukan secara responsif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan verifikasi informasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui upaya ini, Dinkes Pacitan berkomitmen menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari proses pembenahan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

  •  Reporter: Hargo.
JK TV Copyright