Dugaan Belum Tutup Buku, Berikut Keterangan Dari Ipda Kaur

Foto : Dugaan Belum Tutup Buku, Berikut Keterangan Dari Ipda Kaur, Sabtu (12/04/2025). 

KAUR BENGKULU l JKTv.co.id – Alokasi Dana Desa (add) dan Dana Desa (DD) setiap tahun harus jelas dan dapat di pertanggung jawabkan oleh Pemerintahan Desa, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan dengan berita acara tutup buku ahir tahun.

Diduga salah satu desa di Kecamatan Pagulir tidak melakukan tutup buku tahun 2024 dan seharusnya hal seperti ini di berikan teguran,apabila tidak di indahkan desa tersebut layak diberi hukuman berupa sangsi tidak menerima dana ADD ataupun DD tahun berjalan

Pertanggung jawaban keuangan di desa Talang Besar tidak jelas dengan dalih spj terbakar atau hilang pada intinya,spj tidak di temukan, oleh karna itu, kata sumber di percaya mengatakan, Masalah ini telah dilaporkan kepada Ipda Kaur, laporan disampaikan oleh masyarakat setempat melalu perwakilan di BPD dengan PJS kepala desa,laporan bertujuan untuk dilalukan auditor dana desa dan alokasi dana desa 2024.

Pihak Ipda Kaur melalui inspektur pembantu wilayah empat Dedi Setiadi mengatakan, ” Semua sudah selesai talang besar sudah di irban 4 sanak, Langsung ke ujang bae selaku irban nya, “ujar Dedi Setiadi, Sabtu (12/04/2025).

Ujang saat di konfirmasi mengatakan,untuk menanggapi akan hal tersebut bukan ranah kami,kami belum investigasi ke lapangan(desa) itu tugas dan tanggung jawab inspektur pembantu wilayah empat,kalau saya yang berstatmen nanti salah keterangan ungkap Ujang, Sabtu (12/4/2025).

Hal ini mendapat tanggapan serius dari aktivis Kaur Heli,kata dia,seharusnya desa yang tidak melaksanakan tutup buku ahir tahun di berikan sangsi tegas,jangan di cairkan dana tahun berikut nya,logika saja yang kurang persyaratan saja sulit untuk pengajuan,masa yang tidak tutup buku tetap menerima dana add dan DD,itu tidak etis dan aneh dan jika masalah ini dibiarkan saja jelas akan menjadi presiden buruk bagi desa yang lain kedepan.

Jika desa tersebut tidak tutup buku dengan alasan spj tidak jelas dan tetap menerima dana tahun berjalan,otomatis pelanggaran administrasi,saya berharap kepada Piminan Daerah,untuk dapat memberikan sangsi kepada desa yang bandel,saya sangat berkeyakinan pimpinan daerah lebih paham dengan aturan dan kewenangan tegas Heli.

  • Reporter : Rza. 
JK TV Copyright