Di Ruang Kerja, PJ Sekda Kaur Bersama BPK – RI, Mengadakan Agenda Penting

Foto : Di Ruang Kerja, PJ Sekda Kaur Bersama BPK – RI, Mengadakan Agenda Penting, Kamis (13/11). 

KAUR l JKtv.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam hal ini diwakili PJ. Sekda Kaur Hiftario Saputra menerima kunjungan kerja BPK.RI Bengkulu untuk melaksanakan Exit Meeting dilanjutkan dengan Etry Meeting, Kamis (13/11).

Exit meeting adalah pertemuan akhir dari sebuah proses pemeriksaan,audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Tujuan exit meeting,untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi kepada pihak yang diperiksa dan mendiskusikan temuan serta rekomendasi yang dihasilkan. Fungsi utama exit meeting BPK menyampaikan temuan dan rekomendasi penting dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Exit meeting menandai akhir dari kegiatan lapangan pemeriksaan dan menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan/LHP BPK

Pertemuan ini menjadi momentum bagi pihak yang diperiksa untuk menindaklanjuti rekomendasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan agar lebih akuntabel, transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar

Usai exit meeting dilanjutkan dengan entry meeting yang mana pertemuan awal yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari BPK dengan lembaga yang diperiksa untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi sebelum proses pemeriksaan dimulai.

Entry Meeting merupakan tahap penting yang membantu memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan efektif, serta membangun komitmen bersama untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik dan benar

Fungsi dan tujuan entry meeting Untuk Membangun hubungan kerja sama yang naik dan komunikasi yang efisien antara pemeriksa dan yang diperiksa.

PJ Sekda Kaur, Hiftario Saputra menyampaikan, Exit Meeting BPK RI terhadap pertanggungjawaban Belanja Daerah Tahun 2025, bertempat di ruang kerja PJ. Sekda Kaur. Dihadiri peserta diantaralain, Asisten I,II,III, ⁠Inspektur, Ka. BPKAD, ⁠Sekwan, Dir. RSUD, ⁠Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan,Kadis PUPR. (Adv).

  • Reporter : Rza. 
JK TV Copyright