Didampingi Kuasa Hukumnya, Diana Widiastuti Mencari Keadilan

Foto : Kuasa hukum Diana Widiastuti, Teguh Ariyanto, S.H., M.H., bersama Diana Widiastuti saat di wawancarai, Kamis (06/6/2025). 

MADIUN |jktv.co.id – Seorang mantan karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengerjaan proyek milik oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Madiun, Diana Widiastuti (45th) tengah menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dana jabatan sebesar lebih dari Rp73 juta yang di tuduhkan oleh bosnya, Erlina Susilorini. dugaan kasus penggelapan ini terjadi sejak Agustus 2024 lalu.

Diana Widiastuti secara resmi di
Dari laporan Erlina Susilorini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai PKB di Polres Kota Madiun tersebut, Diana Widiastuti (terlapor_red) merasa tidak adil, ahirnya juga melaporkan balik ke Subdit Tipikor Polda Jatim.

Dalam pernyataannya, Diana Widiastuti mengaku merasa ada ketidakadilan dalam proses penyelesaian perkara ini. Ia menyuarakan keberatannya terhadap dugaan keterpihakan dalam proses hukum dan mendesak agar penanganan kasusnya ini dilakukan secara terbuka dan transparan oleh pihak penegak hokum dalam hal ini Polres Kota Madiun.

Kuasa hukum Diana Widiastuti, Teguh Ariyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan mengacu pada Pasal 374 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan dalam membela kliennya.

“Kami menduga ada tuduhan yang belum sepenuhnya berdasar. Kami sudah mencoba hadir ke Polres Kota Madiun untuk berkoordinasi, namun penyidik yang menangani belum berada di tempat. Kami akan menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keluar dan siap mengupayakan pembelaan secara maksimal,” ujar Teguh, Kamis (06/6/2025).

Sementara itu, Kapolres Madiun, melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, menyampaikan bahwa segala bentuk laporan pidana yang masuk ke Polres akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Erlina Susilorini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dari Partai PKB, selaku pihak pelapor terkait dalam kasus ini.

  • Reporter : Anang Sastro.
JK TV Copyright