Foto : Bunda Lisdyarita Serahkan 149;SK Pemindahan, Perpanjangan, dan Penugasan ASN Guru Sebagai Kepala Sekolah, Rabu (15/4/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemindahan, perpanjangan, dan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru sebagai Kepala Sekolah, sekaligus deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Ponorogo pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh secara langsung Plt. Bupati Ponorogo Bunda Lisdyarita, Kepala Dinas Pendidikan Nurhadi Hanuri, jajaran pengurus MKKS, serta sejumlah guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para Kepala Sekolah. Ia menyampaikan bahwa Kepala Sekolah harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran serta menciptakan prestasi melalui inovasi dan kreativitas di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Kepala Sekolah memiliki peran ganda yang sangat strategis, yakni sebagai Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin (Leader), sekaligus motivator. Menurutnya, peran tersebut menjadi kunci dalam menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan dan mampu mencetak generasi unggul.
Bunda Lisdyarita juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam sistem administrasi pendidikan, khususnya menjelang pelaksanaan SPMB 2026. Ia berharap sistem yang diterapkan dapat memberikan kemudahan bagi siswa dan orang tua dalam proses pendaftaran sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Bunda Lisdyarita mengucapkan selamat kepada para guru yang telah menerima SK sebagai kepala sekolah, serta berharap mereka mampu mengemban amanah dalam mencetak generasi penerus yang cerdas dan berkarakter.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nurhadi Hanuri mengungkapkan bahwa sebanyak 149 guru menerima SK penugasan kepala sekolah yang mencakup promosi, mutasi, dan perpanjangan masa jabatan. Rinciannya, promosi terdiri dari 2 kepala TK, 7 kepala SD, dan 13 kepala SMP, sedangkan mutasi meliputi 2 kepala SD dan 6 kepala SMP.
“Untuk perpanjangan jabatan, terdapat 42 Kepala Sekolah yang memasuki periode kedua, dengan total masa jabatan mencapai delapan tahun,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Nurhadi juga menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 40 posisi kepala sekolah yang akan diisi melalui proses seleksi lanjutan.
- Reporter : Anang Sastro.













