Satu Kantor Hukum Mundur, Lawyer Pengganti Resmi Mengawal Sidang Perdana Pakubuwono XIV Hari Ini

Foto : Lawyer Pengganti Resmi Mengawal Sidang Perdana Pakubuwono XIV Hari Ini, Kamis (16/4/2026). 

SURAKARTA I jktv.co.id – Dinamika pengunduran diri satu kantor hukum dalam perkara yang melibatkan Sinuwun Pakubuwono XIV dipastikan tidak mengganggu jalannya proses persidangan. Pihak Keraton menegaskan bahwa pendampingan hukum tetap berjalan normal dan profesional.

KPA Singonagoro selaku Juru Bicara Sinuwun Pakubuwono XIV menyampaikan bahwa tidak ada kekosongan kuasa hukum maupun kendala teknis pasca pengunduran diri tersebut.

“Kami memastikan tidak ada hambatan teknis. Sinuwun sejak awal memang didampingi oleh beberapa kantor hukum, sehingga ketika ada yang mundur, pengganti sudah siap dan proses tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim kuasa hukum sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan.

“Kami tetap menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Itu bagian dari proses yang kami hormati,” lanjutnya.

Menariknya, pasca viralnya kabar pengunduran diri satu kantor hukum, justru banyak kantor hukum dan lawyer yang menghubungi pihak Keraton untuk menyatakan kesiapan mendampingi Sinuwun.

“Banyak yang menghubungi kami dan siap bergabung mendampingi Sinuwun. Ini menunjukkan kepercayaan yang besar,” tambah KPA Singonagoro.

Saat ini, pendampingan hukum dilanjutkan oleh Nurrohmad, SH., MH dari Ghani Law Partner’s yang akrab disapa Mas Ghani. Ia dikenal sebagai sosok yang telah lama mendampingi Sinuwun dan memiliki pengalaman dalam penanganan perkara.

Mas Ghani menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan dan mengawal proses persidangan hingga tuntas.

“Kami dari Ghani Law Partner’s siap melanjutkan dan mengawal seluruh proses persidangan ini secara profesional. Kami juga telah memahami secara utuh substansi perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sidang perdana hari ini beragendakan pemeriksaan dokumen kuasa hukum yang baru.

“Untuk sidang hari ini, agendanya adalah pemeriksaan dokumen kuasa hukum baru. Selanjutnya, pada persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda duplik,” jelasnya.

Dengan kesiapan tersebut, pihak kuasa hukum optimistis seluruh tahapan persidangan akan berjalan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

  • Reporter : Timsus. 
JK TV Copyright