Paripurna, Nota Rancangan Raperda Tentang RPJMD 2025 – 2029

Foto : Paripurna, Nota Rancangan Raperda Tentang RPJMD 2025 – 2029,Senin (4/8/2025). 

KAUR |JKTV.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Abdul Hamid, S. Pd,i secara resmi menyampaikan Nota Pengantar,Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,Kabupaten Kaur Tahun 2025 – 2029, Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sangat strategis,sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah disusun sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur.

RPJMD 2025 – 2029 adalah wujud komitmen, “pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal.Kami menyusun rancangan ini melalui proses partisipatif, “ujar Abdul Hamid.

Beberapa prioritas pembangunan yang diusulkan dalam RPJMD tersebut antara lain,peningkatan kualitas sumber daya manusia,penguatan sektor pertanian dan kelautan,pembangunan infrastruktur berkelanjutan,serta digitalisasi layanan publik.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menegaskan,pentingnya bersinergi antara eksekutif dan legislatif dan yudikatif dalam membahas dan menyempurnakan dokumen RPJMD,agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat Kaur.

Ketua DPRD Kaur,Januardi menyambut baik penyampaian nota pengantar RPJMD dan menegaskan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan lebih detail.

Paripurna hari ini dihadiri, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Setelah selesai penyampaian nota pengantar RPJMD tahap berikutnya akan dilanjutkan pembahasan RPJMD 2025 – 2029, RPJMD diharapkan dapat secepatnya disahkan menjadi Perda.Demikian Januardi. (Advetorial).

  • Reporter : Rza.
JK TV Copyright