Mobilitas Alat Berat Proyek Geotermal Rusak Lahan dan Pipa Air Warga Nrogung, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab

Foto : Arista Hidayatul Ramansyah Mobilitas Alat Berat Proyek Geotermal Rusak Lahan kami, Sabtu (31/10/2026). 

PONOROGO | jktv.co.id – Mobilitas kendaraan berat yang digunakan dalam aktivitas proyek geotermal di wilayah Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, menuai keluhan warga Desa Nrogung. Aktivitas kendaraan proyek yang melintasi lahan milik warga diduga mengakibatkan kerusakan tanah sekaligus jaringan pipa sumber air bersih yang selama ini menjadi tumpuan kebutuhan masyarakat.

Dampaknya bukan sekadar kerusakan fisik lahan. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan secara cuma-cuma oleh belasan hingga puluhan kepala keluarga (KK) kini terganggu akibat sejumlah pipa paralon pecah dan saluran air mengalami kerusakan.

Keluhan tersebut disampaikan Arista Hidayatul Ramansyah saat ditemui sejumlah awak media di lokasi kerusakan, Sabtu (31/10/2026). Sambil menunjukkan kondisi lahan dan jaringan pipa yang rusak, Arista menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik kakeknya yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

“Ini tanah pribadi milik mbah saya yang dilalui untuk mobilitas geotermal. Akibatnya, sumber air rusak. Tanah ini kami manfaatkan sebagai sumber air dan airnya saya salurkan kepada masyarakat tanpa memungut biaya,” ungkapnya.

Menurut Arista, kerusakan tersebut terjadi seiring mobilitas kendaraan berat proyek geotermal yang melintasi area lahan. Aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material dinilai telah menimbulkan dampak langsung terhadap kondisi tanah serta infrastruktur penyaluran air yang berada di lokasi tersebut.

Akibatnya, sekitar 15 hingga 20 kepala keluarga yang selama ini mengandalkan sumber air tersebut ikut merasakan dampaknya. Saluran yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi berfungsi normal.

“Kerusakan ini sangat mengganggu. Ada pipa-pipa paralon yang pecah, sehingga kebutuhan air masyarakat ikut terganggu. Perbaikan yang dilakukan justru menutup fungsi sumber air seperti sebelumnya. Menurut kami, ini bukan solusi,” tegasnya.

Arista menilai, aktivitas proyek berskala besar semestinya memperhitungkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan fasilitas masyarakat yang sudah ada. Jangan sampai kepentingan kelancaran mobilitas proyek justru mengorbankan hak warga atas lahan dan akses air bersih.

Ia meminta perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas proyek geotermal tersebut tidak lepas tangan atas kerusakan yang dikeluhkan warga. Menurutnya, tanggung jawab perusahaan harus diwujudkan melalui pemulihan lahan, perbaikan jaringan pipa, serta pengembalian fungsi sumber air seperti kondisi semula.

“Kami berharap ada tindakan resmi dari PT yang bersangkutan dengan menemui kami. Kami ingin ada kejelasan, perhatian, dan tanggung jawab atas kerusakan ini. Salah satunya melalui MoU atau perjanjian secara tertulis,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, komunikasi yang selama ini berlangsung masih sebatas janji untuk menemui warga. Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), menurut Arista, belum ada tindak lanjut konkret dari pihak perusahaan untuk membicarakan penyelesaian persoalan tersebut.

Bagi warga, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan perbaikan sementara. Sebab, yang terdampak bukan sekadar pipa paralon yang pecah, melainkan keberlangsungan sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Arista menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, pihak keluarga bersama warga terdampak mempertimbangkan menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun proses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, warga akan membawa persoalan ini ke meja hijau. Sebab, kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tandasnya.

Warga berharap perusahaan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat dampak mobilitas kendaraan berat proyek geotermal sekaligus melakukan penyelesaian secara terbuka. Mereka menuntut agar aktivitas pembangunan tidak mengabaikan keselamatan lingkungan, hak kepemilikan lahan, dan kebutuhan dasar masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait mengenai dugaan dampak mobilitas kendaraan berat proyek geotermal, kerusakan lahan, maupun jaringan pipa air yang dikeluhkan warga.

  • Reporter : Timsus. 
JK TV Copyright