Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Tentang Nota Keuangan Anggaran Tahun 2026,Kempas (25/11/2025).
KAUR I jktv.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur tentang nota keuangan tahun 2026 dijadwalkan hari ini. bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Kaur di Padang, Kempas (25/11/2025).
Rapat Paripurna Dewan, kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi didampingi Waka ll Mardianto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, Unsur Muspida dan pejabat eselon dan Camat serta undangan.

Rapat paripurna DPRD kali ini membahas terhadap nota pengantar keuangan 2026 dan dihadiri 10 orang anggota termasuk unsur pimpinan dan sejumlah tersebut belum memenuhi qorum, sehingga sidang ditunda selama 15 menit.
Kemudian sidang dilanjutkan sebab sudah memenuhi qorum. Dalam rapat DPRD Kabupaten Kaur kali ini belum juga memenuhi ketentuan aturan. oleh sebab itu, rapat paripurna DPRD Kaur ditunda lima menit, kemudian salah satu anggota DPRD Kaur yang hadir menyampaikan interuksi kepada Ketua DPRD Kaur.

“Sampai kapanpun kalau qorum sidang tidak mencukupi percumah dan tetap saja tidak akan ketemu. lebih baik sidang di tunda sampai batas waktu belum ditentukan,”ujar Candra.
Sementarabitu, Ketua DPRD Kaur, Januardi menanggapi intruksi tersebut, pihaknua menyampaikan tentang rapat tersebut tidak qorum, maka rapat kali ini ditunda.
“Dengan ini maka rapat paripurna DPRD Kaur di nayatakan ditunda dalam tempo tiga hari terhitung sejak hari ini,”ujar Januardi.
Selain itu, dari Ekskutif yang tidak mau di sebut namanya, menanggapi penundaan rapat paripurna DPRD tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa waktu terus berjalan dan tahapan demi tahapan sudah ada ketentuan kalau tahapan tidak dilaksanakan, maka semua yang akan merasaka dampaknya. “Dan APBD Kaur 2026 terancam tidak dapat digunakan. Semoga ini menjadi perhatian kita semua, “terangnya.
Ketua BK Marlian Efendi disapaan akrapnya, Dang Yan Voltus menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kaur mengusulkan anggaran untuk kegiatan bimtek, reses dan pokok pikiran (pokir)di tinjau ulang. karna itu untuk kebutuhan menyerap aspirasi masyarakat
“Mari kita berpikir jernih dengan akal nurani yang sehat, pemerintah harus bergandeng tangan antara Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif untuk menggapai cita – cita bersama memajukan daerah dan makmurkan masyarakat,”tandasnya.(Adv).
- Reporter : Reza.












