Foto : Ratusan Warga Dusun Pendem Geruduk Balaidesa Bangunsari – Kecamatan Bandar, Kamis (31/7/2025).
PACITAN| JKTV.co.id – Audensi Dusun Pendem, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan di tempat balai desa Bangunsari berjalan alot dan belum ada titik temu kedua belah pihak. Dari kedua pihak saling adu argumentasi, dari perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda kurang lebih 150 orang.
Nampak hadir dalam audensi tersebut, Pj Kepala Desa Bangunsari, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kapolsek Bandar, Danramil Bandar, Camat Bandar PPDI dan Pengacara Badrul Amali sebagai kuasa hukum masyarakat Dusun Pendem. Audensi berlangsung di balai Desa Bangunsari, Kamis (31/7/2025).
Menurut Badrul Amali selalu kuasa hukum dari masyarakat Dusun Pendem, menyampaikan dirinya menuntut Kepala Dusun Pendem inisial (RU) untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun Pendem. Tuntutan tersebut, diduga kuat lantaran RU melakukan perzinaan dengan warganya.
“Sebagai bukti kuat adalah pesan singkat melalui WhatsApp dan pengakuan RU Kasun Pendem bahwa telah melakukan perzina’an selama dua kali. Ini disampaikan dalam Rapat keluarga dan perwakilan tokoh pada tanggal 6 Juli 2025 lalu,” ujar Badrul.
Lebih lanjut, Badrul Amali menyampaikan apa bila dalam waktu tiga hari Kepala Dusun Pendem RU tidak mengundurkan diri maka dirinya sebagai kuasa hukum akan melaporkan Ru kepihak kepolisian dengan tuduhan Undang-undang perzinaan dengan istri orang lain di atur dalam pasal 284 KUHP.
“Ksmi akan melaporkan Kasun dengan pasal 284 KUHP dan Undang – Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang perzinaan dalam ancaman pidananya, Jika terbukti bersalah. Dan pelaku perzinaan dapat di kenakan pidana penjara selama sembilan bulan,”tambahnya.
Sementara itu menurut Samsudin Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pacitan, Ru merupakan anggota PPDI yang masih aktif maka sebagai Ketua Kabupaten akan membantu proses kasus ini dan memberikan dukungan moral serta semangat kepada RU.
Jumikin selaku Pejabat Sementara Kepala Desa Bangunsari berpesan kepada masyarakat Dusun Pendem khusus Desa Bangunsari harap sabar dan menunggu prosesnya dan masyarakat jangan mudah terprovokasi kita serahkan ke kuasa hukumnya. Dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa mengingat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80.
“Diharapkan seluruh masyarakat Desa Bangunsari bisa sabar sementara, mengingat sebentar lagi peringatan HUT RI ke-80. maka mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 full kegiatan perayaan. masyarakat diharapkan kibarkan dan pasang bendera merah putih di halaman rumah masing – masing,”tandasnya.
- Reporter : Hargo.












