Bagi Perokok di Sembarang Tempat Waspada, Satgas KTR Akan Tindak Tegas

Foto : Bagi Perokok di Sembarang Tempat Waspada, Satgas KTR Akan Tindak Tegas, Selasa (14/10/2025).

PONOROGO I jktv.co.id – Bagi perokok yang mengisap sigaret di sembarang tempat akan berhadapan dengan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemkab Ponorogo mengukuhkan satgas KTR yang melibatkan beberapa OPD dan organisasi masyarakat, Selasa (14/10/2025).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningati, Satgas bertugas menegakkan Perda Ponorogo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain itu, menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, sosialisasi, dan edukasi. “Kita tidak melarang orang untuk merokok, tetapi mengajak agar melakukannya di tempat yang semestinya,” ujar Dyah Ayu.

Dia menjelaskan bahwa KTR adalah area terlarang untuk kegiatan merokok, produksi, penjualan, iklan, atau promosi produk tembakau yang bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok.

Karena itu, pengukuhan Satgas KTR sengaja dibarengi dengan sosialisasi yang berlangsung dua hari yang mengundang perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo serta sejumlah organisasi masyarakat.

“Kami dorong setiap fasilitas umum menyediakan ruangan khusus merokok yang memiliki sirkulasi udara yang baik,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, KTR meliputi tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, sarana kesehatan, sekolah, dan ruang publik lainnya sebagaimana tertera dalam ketentuan Perda. Bersamaan itu, pihaknya mendorong tersedianya area khusus merokok. “Ketika ada larangan juga dicarikan solusinya,” ungkap Dyah Ayu.

Di katakana Dyah Ayu, bahwa lingkungan pendidikan menjadi salah satu fokus penting dalam penegakan Perda KTR. Sekolah menjadi contoh penerapan perilaku sehat dan tertib. Selain melindungi pelajar dari paparan asap rokok, kebijakan itu juga bertujuan mencegah munculnya kebiasaan merokok di kalangan remaja.

Kadinkes berharap tenaga pendidik menjadi contoh agar pelajar tidak menjadi perokok dini. “Seperti kita membiasakan membuang sampah pada tempatnya, sekarang merokoklah pada tempatnya,” imbuhnya.

Pengukuhan satgas KTR diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman. Namun, satgas tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis.

“Kami ingin sinergi lintas sektor mampu mendorong kesadaran dan budaya baru yaitu saling menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(Adv).

  • Reporter : M. Anang Sastro.
JK TV Copyright