Diduga Didalangi Oknum Anggota Dewan, Surat Peralihan Sewa Tanah Aset Daerah di Protes Petani

Foto : Saat para petani bersatu untuk berdiskusi keberatan terkait peralihan sewa aset daerah, Rabu (03/9/2025). 

PONOROGO I JKTV.co.id – Dengan munculnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) perihal peralihan sewa tanah aset eks bengkok di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sejumlah petani setempat merasa dirugikan dan protes.

Kerugian yang di keluhkan para petani tersebut, lantaran sebelumnya tidak ada keterangan kalau lahan eks bengkok tersebut akan di alehkan. Selain itu para petani juga sebagian sudah memberikan uang sewa lahan yang sudah di sepakati sebelumnya.

Foto : Abdurrohman perwakilan petani Kelurahan Kadipaten saat di wawancarai, Rabu (03/9/2025).

Tidak hanya itu, para petani untuk sewa lahan tersebut juga rela mencari pinjaman uang di perbankkan. Ini di sampaikan salah satu petani wilayah Kelurahan Kadipaten, Abdurrohman, Rabu (03/9/2025).

Abdurrohman juga menyampaikan bahwa para petani selama sewa tanah eks bengkok selama ini tidak ada gendala terkait keuangan sewa lahan, alais taat aturan yang ada. “Dengan gerakan ini, di harapkan lahan yang di alehkan bisa digarap lagi,”harapnya.

Sementara itu, Agus Bimo Aji Kordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari para petani bahwa ada gerakan penolakan atas penggarapan tanah aset oleh para warga yang akan dipindah tangankan dalam pengelolaannya.

“Ini tadi saya dapat kabar bahwa para petani tidak Terima dengan adanya peralihan sewa lahan aset Daerah. Dan ini tadi para petani sempat mau gruduk kerumah salah satu oknum Anggota Dewan inisial (SH), ” terangnya.

Foto : Agus Bimo Aji Kordinator LPMK saat di wawancarai, Rabu (03/9/2025).

Pada kesempatan itu, Agus Bimo Aji berharap para warga bisa menahan emosi dan tidak bertindak gegabah. Sehingga situasi kondusif dari Ponorogo bisa terus berjalan. Dirinya berjanji akan memediasi atas pemindah tangan tanah aset di wilayah Babadan dan harapannya permintaan dari warga bisa di setujuhi.

“Kita tidak ingin ada masalah, harapanya Ponorogo adem ayem dan bisa berjalan normal. Kita mendukung dan memfasilitasi penolakan warga untuk bisa diselesaikan tidak ada gejolak dan mereka bisa beraktivitas seperti biasa” ungkapnya.

Adapun surat pemberitahuan dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo yang tertanggal 20 Agustus 2025 menyebutkan bahwa masa perjanjian sewa lahan aset tahun 2024/2025 berakhir pada 31 Juli 2025. Dalam surat tersebut, pihak pemerintah setempat diminta untuk segera menyiapkan peralihan pemakaian lahan kepada penyewa pengganti.

Perlu di ketahui bahwa peralihan pemakaian lahan aset daerah tersebut dari para petani yang lama di alihkan ke gabungan buruh tani Kecamatan Babadan dan Kecamatan Ponorogo. Menurut keterangan sejumlah petani, ada oknum Anggota Dewan DPRD Ponorogo di belakang peralihan pemakaian lahan asset Daerah tersebut.

  • Reporter : TIMSUS. 
JK TV Copyright