Foto : DPP AWDI Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Peran Jurnalis di Era Digital, Minggu (10/4/2026).
JAKARTA I jktv.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menggelar acara silaturahmi dan Halal Bihalal di kantor pusat DPP AWDI pada 10 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan organisasi sejak Kongres hingga upaya pembinaan serta pemantapan kelembagaan di berbagai daerah.
Sejak hasil Kongres, AWDI dinilai telah menunjukkan perkembangan yang signifikan melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial. Program seperti diklat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sarasehan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan rutin dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan baik secara internal maupun melalui kemitraan dengan pemerintah daerah setempat.
DPP AWDI juga mencatat peningkatan jumlah anggota dan jaringan organisasi. Hingga saat ini, AWDI telah berkembang di 14 provinsi dan memiliki 38 DPC kabupaten/kota, dengan jumlah anggota mencapai hampir 1.000 orang yang terdaftar secara resmi. Data tersebut menjadi dasar bagi pengurus pusat dalam merumuskan langkah pembinaan organisasi ke depan.
Dalam kiprahnya, AWDI turut berkontribusi dalam isu kemanusiaan di tingkat internasional, termasuk pemberitaan terkait konflik di Gaza sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis yang menjadi korban.
Selain itu, AWDI juga terlibat dalam pendampingan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Damaskus, Suriah, yang mengalami permasalahan gaji, melalui koordinasi dengan perwakilan pemerintah dan instansi terkait hingga yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia dan memperoleh haknya.
Di dalam negeri, DPP AWDI aktif menerima dan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, baik yang berkaitan dengan persoalan hukum perdata maupun pidana. Kasus yang ditangani antara lain meliputi dugaan pemalsuan, maladministrasi, dan sengketa pertanahan. Penanganan dilakukan melalui mekanisme hukum oleh lembaga terkait atau melalui jalur mediasi dan advokasi non-litigasi dengan pendekatan koordinasi, klarifikasi, serta pemberitaan yang profesional.
AWDI juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis di berbagai daerah. Atas kondisi tersebut, DPP AWDI menyatakan sikap tegas untuk memberikan perlindungan dan pembelaan, tidak hanya kepada anggotanya tetapi juga kepada seluruh insan pers yang mengalami perlakuan tidak adil saat menjalankan tugas jurnalistik.
Di sisi lain, AWDI menilai perkembangan pesat digitalisasi telah membawa tantangan besar bagi industri media. Banyak perusahaan media mengalami penurunan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap jurnalis.
“Oleh karena itu, AWDI mengimbau seluruh anggotanya dan masyarakat luas untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menjaga kualitas informasi dan mencegah penyebaran hoaks di ruang digital,” tegas Ketus Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Pusat, Budi Wahyudin Syamsu, Minggu (10/4/2026).
- Reporter : KRA. Anang Sastro.













