Foto : DPRD Ponorogo Raih Penghargaan JDIH Terbaik II Jawa Timur, Rabu (20/5/2026).
PONOROGO I jktv.co.id – Keterbukaan informasi hukum berbasis digital yang dilakukan DPRD Kabupaten Ponorogo membuahkan hasil membanggakan. Sekretariat DPRD Ponorogo berhasil meraih penghargaan Terbaik II tingkat Jawa Timur dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan legislatif daerah berjalan efektif. Melalui sistem daring, masyarakat kini lebih mudah mengakses berbagai produk hukum daerah.

“Mulai dari peraturan daerah (perda), dokumentasi hukum, hingga informasi pendukung lainnya kini tersedia melalui website resmi JDIH DPRD Ponorogo,” ujar pria yang akrab disapa Kang Wi.
Menurutnya, digitalisasi layanan informasi hukum menjadi nilai lebih karena mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh akses informasi terkait produk hukum daerah.
Selain itu, sejumlah perda inisiatif DPRD Ponorogo turut menjadi perhatian dalam penilaian penghargaan. Di antaranya perda turunan Undang-Undang Pesantren terkait pendidikan nonformal madrasah diniyah (madin), perda pemberdayaan pedagang usaha mikro kecil, serta perda ketahanan pangan.
“Atas kinerja inilah Sekretariat DPRD Ponorogo diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Juara II Pengelolaan JDIH dalam ajang JDIH Award Jatim,” tambahnya.
Ia berharap penghargaan tersebut semakin memotivasi DPRD Ponorogo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Harapannya masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum dan seluruh informasi dapat tersosialisasikan dengan baik,” pungkasnya.(Adv).
- Reporter : Anang Sastro.












