FSPPI Bawa Perlindungan Pekerja Perfilman ke Ruang Legislasi

Foto : FSPPI Bawa Perlindungan Pekerja Perfilman ke Ruang Legislasi, Senin (24/8/2026).

JAKARTA I jktv.co.id – Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) membawa agenda perlindungan pekerja perfilman ke ruang legislasi. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, FSPPI menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pekerja perfilman, mulai dari kepastian hubungan kerja dan pembayaran, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan dari diskriminasi, hingga hak berserikat.

FSPPI juga meminta Baleg DPR RI membantu mengawal draft usulan perlindungan Pekerja Rentan yang diajukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea.

Usulan tersebut dinilai relevan dengan karakter industri perfilman yang banyak menggunakan sistem kerja berbasis proyek, kontrak jangka pendek maupun freelance. Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja perfilman menghadapi ketidakpastian pekerjaan sekaligus keterbatasan perlindungan sosial.

Ketua Umum FSPPI, Dr. Rizal Djibran, bersama pengurus perwakilan berbagai serikat pekerja sektor perfilman menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPR RI bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan membawa agenda dan usulan konkret.

FSPPI mendorong agar pekerja perfilman menjadi bagian dari perhatian dalam kebijakan perlindungan Pekerja Rentan.
Permintaan tersebut mendapat respons positif. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan komitmennya untuk membantu mengawal usulan perlindungan Pekerja Rentan tersebut.

“Bagi FSPPI, komitmen itu menjadi langkah awal untuk mendorong persoalan pekerja perfilman masuk lebih jauh ke dalam proses kebijakan,” terang Dr. Rizal Djibran, Senin (24/8/2026).

FSPPI selanjutnya akan memperkuat kajian mengenai kondisi pekerja perfilman, melakukan konsolidasi, membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta mengawal usulan perlindungan pekerja hingga menghasilkan tindak lanjut.

Membawa agenda, meminta pengawalan, dan membuka jalan kebijakan menjadi tiga langkah utama yang ditekankan FSPPI.
FSPPI menilai ukuran perjuangan bukan terletak pada besarnya sebuah pertemuan, melainkan sejauh mana perjuangan tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata bagi pekerja.

Di bawah kepemimpinan Dr. Rizal Djibran, FSPPI menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan agenda seremonial. Pekerja perfilman tidak hanya dibutuhkan ketika kamera mulai menyala, tetapi juga berhak mendapatkan kepastian kerja, keselamatan, jaminan sosial, serta perlindungan selama menjalankan pekerjaannya.

Pertemuan dengan Baleg DPR RI pun menjadi awal dari proses yang lebih panjang. FSPPI berkomitmen terus mengawal agenda perlindungan pekerja perfilman agar kebutuhan dan hak para pekerja dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional.

  • Reporter : Anang Sastro. 
JK TV Copyright