Hasil Koordinasi Polda Jatim dan Polres Kota Madiun, Area Padepokan Disegel untuk Menjaga Kondusivitas dan Kamtibmas

Foto : Area Padepokan Disegel untuk Menjaga Kondusivitas dan Kamtibmas di kutip dari himbauan yang beredar, Sabtu (13/6/2026). 

MADIUN I jktv.co.id – Polda Jawa Timur bersama Polres Kota Madiun melakukan langkah-langkah pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan yang digelar Polda Jawa Timur pada Rabu 10 Juni 2026 lalu.

Sebagai implementasi hasil rakor tersebut, pada Kamis, 11 Juni 2026, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jawa Timur didampingi Wakapolres Kota Madiun beserta jajaran terkait melaksanakan koordinasi lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam rangkaian langkah pengamanan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyegelan terhadap area padepokan sebagai bagian dari upaya pengendalian situasi dan pencegahan potensi gangguan keamanan. “Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi pengamanan yang telah dirumuskan dalam rapat sebelumnya guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan maupun konflik yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” terang salah satu Anggota LHA Pusat yang tidak mau di sebut namanya, berinisial (ID).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tindakan pengamanan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali serta memberikan ruang bagi proses penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi antara Polda Jawa Timur, Polres Kota Madiun, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Langkah pengamanan dan penyegelan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib demi kepentingan masyarakat luas. Sampai berita ini naik, belum ada klarifikasi secara resmi baik dari pihak Kepolisian maupun dari Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

  • Reporter : Timsus. 
JK TV Copyright