Foto : Hutan Pinus di Kendal Ngawi Terbakar, Warga dan Petugas Berjibaku Cegah Api Meluas, Minggu (25/10/2026) malam.
NGAWI I jktv.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan hutan produksi pinus di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026) malam. Berkat kesigapan petugas gabungan bersama masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas ke area hutan lainnya.
Kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi pinus BKPH Lawu Utara, RPH Campurejo, petak 46 G, Blok Sumber Nogo, yang masuk wilayah Dusun Tanon, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 18.35 WIB, saat kondisi mulai gelap.
Akibat peristiwa tersebut, area hutan seluas kurang lebih 0,2 hektare atau sekitar 2.000 meter persegi terdampak kebakaran. Sejumlah material yang terbakar meliputi pohon pinus, semak belukar, serta serasah dan ranting kering yang mudah tersulut api.
Mengetahui kejadian itu, petugas bersama masyarakat bergerak melakukan pemadaman. Personel Polsek Kendal, unsur Forkopimcam, Koramil Kendal, petugas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Ngawi, jajaran kehutanan, relawan, mitra penyadap, warga sekitar hutan, hingga LMDH Ngrayudan Jogorogo turut terlibat dalam upaya penanganan.
Di tengah kondisi malam hari, seluruh unsur tersebut bahu-membahu memutus jalur rambatan api agar tidak menjalar ke kawasan hutan yang lebih luas. Petugas membuat ilaran atau sekat bakar, sekaligus melakukan penyemprotan menggunakan dua unit kendaraan dari unsur pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Ngawi.
Upaya bersama itu membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB, atau sekitar dua jam setelah laporan awal diterima.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama dari material kering yang berpotensi menyimpan bara dan memicu kebakaran susulan.
Masyarakat Diimbau Lebih Peduli terhadap Risiko Kebakaran
Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim melalui Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi lingkungan kering.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api di kawasan hutan,” ujar AKP Agus Pujiono.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila melihat titik api atau kepulan asap di sekitar kawasan hutan. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api menyebar.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun petugas kehutanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Kepedulian warga, kewaspadaan saat beraktivitas, serta koordinasi dengan petugas menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Polres Ngawi turut mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanganan kebakaran di Kecamatan Kendal tersebut. Sinergi antara aparat, petugas kehutanan, relawan, dan masyarakat diharapkan terus terjaga untuk meminimalkan risiko kebakaran serupa.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian hutan membutuhkan kepedulian bersama. Langkah pencegahan sederhana dan pelaporan cepat dapat membantu mengurangi risiko kerusakan lingkungan serta melindungi kawasan hutan dan masyarakat di sekitarnya.
- Reporter : Esa.












