Foto : Kabar Gembira, Tenga Honorer Bisa Menerima Gaji Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Rabu (26/3/2025).
KAUR l Jktv.co.id- Tenaga honorer yang bekerja diruang lingkup pemda kaur mendapat angin segar informasi yang di terima tenaga honorer bisa terima gajian sebelum lebaran idul fitri.
Bupati Kaur Gusril Pausi.M.AP melalui
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, menyampaikan insentif tenaga honorer yang telah lulus P3K penggajian dan data masuk ke pusat sedangkan untuk honorer masakerja diatas dua tahun tergantung dengan kebijakan kepala skpd masing-masing ujar nya.
Besaran gaji honorer tetap seperti tahun sebelumnya, untuk honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masuk data BKN, honor masa kerja lebih dari dua tahun sesuai dengan kebijakan kepala OPD masing-masing.
“Seluruh honorer saat ini sudah bisa mengajukan gaji. Dengan telah diterima honor, maka para honorer bisa memenuhi kebutuhan menyambut Idul Fitri 1446 H,” kata Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM
Dikatakan Sekda, keputusan yang dilakukan tidak lain untuk bisa membantu honorer dalam menerima hak-haknya. Terutama saat akan menghadapi Idul Fitri 1446 H.
Dalam pengajuan pencairan honorer tentu dilakukan oleh OPD masing-masing tempat honorer mengabdi. Gaji honorer akan langsung masuk ke rekening masing-masing, tidak bayar manual.
Untuk anggaran gaji para honorer saat ini sudah disediakan Pemda Kaur Rp 18 Miliar (M). Dengan anggaran tersedia, serta landasan pencairan gaji sudah ada. Maka tidak ada lagi alasan OPD tidak mengajukan gaji honorer.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Harles Feferman, SE, MM membenarkan, untuk pengajuan gaji honorer saat ini sudah tidak ada kendala.
Baik itu anggaran maupun yang lainnya sudah siap, dalam pengajuan gaji tentu dari OPD yang ada di Kabupaten Kaur. Apabila pengajuan lengkap maka ajuan akan diberikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan gaji honorer akan masuk ke rekening masing-masing.
“Untuk anggaran pengajian honorer tidak ada kendala, tahun ini anggaran disampaikan pengajian honorer Rp 18 Miliar, anggaran tersebut baik Honorer Nakes, guru maupun honorer teknis yang tersebar di Kecamatan dan OPD jajaran Pemda Kabupaten Kaur,” Demikian Harles. (Advetorial).
- Reporter : Reza.












