Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

SEMARANG | Jktv.co.id — Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jawa Tengah yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 berhasil menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berinisial MJ (44), yang dikenal dengan sapaan Mbah Mun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5) terkait dugaan kasus penipuan berkedok kerja sama pengadaan solar industri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam keterangannya pada Senin (19/5), mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial WA, warga Kradenan, Blora, melapor ke polisi pada 11 Mei 2025. Korban merasa tertipu dengan iming-iming bisnis pengadaan solar industri yang ternyata fiktif.

“Pelaku mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan yang menawarkan kerja sama bisnis pengadaan solar. Ia menjanjikan pengiriman solar industri, padahal perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi sejak Juli 2022,” jelas Kombes Dwi Subagio.

Selain MJ, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga turut membantu meyakinkan korban. Keduanya bekerja sama membujuk korban dengan janji keuntungan besar, hingga korban menyetor uang sebagai deposit senilai lebih dari Rp 333 juta.

“Korban dijanjikan pengiriman solar secara lancar asalkan menyetor uang deposit. Bahkan pelaku mengklaim memiliki koneksi dengan Komisaris perusahaan untuk meyakinkan korban,” imbuh Dwi Subagio.

Dalam penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, serta dokumen lainnya. Diketahui, MJ merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah terlibat dalam kasus penggelapan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memberantas aksi premanisme, khususnya yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan.

“Siapa pun yang merugikan masyarakat, apalagi mengatasnamakan ormas, akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami untuk membersihkan ruang publik dari praktik premanisme terselubung,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bisnis yang tidak jelas legalitasnya dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright