Foto : Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Ajukan Eksepsi, Soroti Dakwaan KPK yang Dinilai Kabur, Jumat (17/4/2026).
SURABAYA I jktv.co.id – Tim kuasa hukum Sugiri Sancoko mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang yang digelar hari ini.
Eksepsi tersebut dibacakan dalam agenda persidangan oleh tim kuasa hukum yang diwakili antara lain oleh Indra Priangkasa, M. Hasim, Darul Kusaini, dan M. Ridho.
Dalam penyampaiannya, kuasa hukum menyampaikan sejumlah poin keberatan terhadap dakwaan jaksa KPK, di antaranya:
- Pertama, tim penasihat hukum menilai surat dakwaan mengandung unsur error in persona atau kekeliruan dalam penentuan subjek hukum, serta dinilai tumpang tindih.
- Kedua, dakwaan disebut mencampuradukkan antara delik suap dan gratifikasi, yang menurut mereka merupakan dua konstruksi hukum berbeda.
- Ketiga, kuasa hukum menilai surat dakwaan tidak menguraikan unsur delik secara jelas, sehingga dianggap kabur dan tidak memiliki konstruksi hukum yang tegas.
“Kami meyakini dakwaan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ada,” ujar salah satu tim kuasa hukum dalam persidangan.
Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa eksepsi dalam sidang tersebut hanya diajukan oleh pihak Sugiri Sancoko.Dalam sidang yang sama, terdapat tiga terdakwa yang dihadirkan, namun proses persidangan dilakukan secara terpisah. Untuk terdakwa lain, yakni Mahatma dan Agus Pramono, persidangan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh jaksa KPK dengan menghadirkan lima orang saksi.
Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda lanjutan. M.Hasim Tim kuasa hukum menyatakan optimistis akan dapat mengungkap fakta-fakta baru dalam persidangan mendatang.
“Kami optimistis akan menemukan fakta-fakta baru yang dapat memperjelas duduk perkara sehingga semuanya bisa ditempatkan secara proporsional,” ujar tim kuasa hukum, Jumat (17/4/2026).
Mereka juga berharap dukungan doa agar kliennya diberikan ketabahan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
- Reporter : TIMSUS.













