Foto : Lisdyarita Resmi Jadi Plt. Bupati Ponorogo, Minggu (10/11/2025).
PONOROGO I JKTV.co.id – Tampuk kendali eksekutif daerah beralih dengan cepat. Berdasarkan titah resmi (radiogram) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 9 November 2025, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
Penunjukan Lisdyarita ini dilakukan menyusul situasi darurat pemerintahan setelah Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Langkah cepat Pemprov Jatim dinilai penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo tetap berjalan stabil.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan keputusan tersebut.“Perintah dari provinsi sudah turun. Lisdyarita (Bunda Lisdiarita) telah sah menjadi Plt. Bupati, memimpin kemudi di masa transisi ini,” ujar Dwi Agus kepada media, Minggu (10/11/2025).
Sebagai Plt. Bupati, Lisdyarita kini memegang tanggung jawab penuh untuk menjamin stabilitas birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Langkah awal yang diantisipasi, lanjutnya yang paling penting konsolidasi dengan jajaran pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pemantauan proyek pembangunan strategis, serta menjaga ritme perekonomian daerah agar tidak stagnan akibat guncangan politik.
Sebab, masa transisi ini akan menjadi ujian kepemimpinan dan ketegasan Lisdyarita dalam menata ulang struktur pemerintahan serta memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini saatnya Ponorogo membuktikan bahwa pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena satu dua orang bermasalah. Justru inilah momentum pembenahan tata kelola daerah,”tandas Dwi Agus.
- Reporter : M. Anang Sastro.












