Foto : Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun Menggelar Raziah di Wilayah Kecamatan Jetis, Selasa (26/8/2025).
PONOROGO I JKTV.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo beserta petugas Bea Cukai Madiun kembali mengelar operasi gabungan rokok illegal. Kali ini operasi di pusatkan di wilayah Kecamatan Jetis – Ponorogo.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Hendra Asmara Putra mengatakan, untuk sasaran kegiatan kali ini di wilayah Kecamatan Jetis. Adapun operasi gabungan rokok illegal di wilayah Kecamatan Jetis kali ini di bagi dua regu.

“Di Kecamatan Jetis, petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal. Dari tim gabungan ini, selain menekan peredaran rokok illegal, tim juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang kelontong dan sekaligus penempelan stiker gempur rokok ilegal,” terang Hendra AP, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Hendra AP mengungkapkan bahwa sinergi saat sosialisasi telah dilaksanakan oleh Satpol PP Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun serta masyarakat di setiap Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo. selain itu, Satpol PP juga terus memberikan edukasi melalui berbagai kegiatan, antara lain pelaksanaan sosialisasi langsung atau melalui media.
“Satpol PP Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun selain melakukan raziah untuk menekan peredaran rokok illegal, juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal di tempat penjualan eceran rokok, “tambahnya.
“Berbagai kegiatan dan raziah gabungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan perhatian masyarakat untuk membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, dengan tidak menjual, membeli, atau mengedarkan rokok ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat agar memberitahukan kepada Satpol PP / Bea Cukai apabila menemukan rokok ilegal di sekitarnya,”tandasnya. (Advetorial).
- Reporter : M.Anang Sastro.












