Foto : Satpol PP Ponorogo saat Operasi Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Siman, Kamis (11/9/2025).
PONOROGO I JKTV.or.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Raziah rokok illegal kali ini, bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun, Kejaksaan dan Polri. Dalam operasi gabungan tersebut di nyatakan nihi, ini di sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, Kamis (11/9/2025).

Dalam operasi yang digelar hari ini, lanjut Hendra AP, Tim gabungan tidak menemukan satupun rokok ilegal di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo.
“Tentu dengan demikian, justru kita Satpol PP berhasil dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Siman dan kepada masyarakat,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendra AP menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Ponorogo dalam melindungi pendapatan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Hendra Asmara Putra, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Selain merugikan negara, hal ini juga melanggar hukum,” tegasnya.
Menurut Hendra AP, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo untuk memastikan bahwa produk tembakau yang beredar telah sesuai dengan regulasi perpajakan dan cukai yang berlaku. (Advetorial).
- Reporetre : M. Anang Sastro.












