Foto : Pemkab Ponorogo Dalam Menertibkan Peredaran BKC illegal Raih Penghargaan di Tahun 2025, Sabtu (15/11/2025).
PONOROGO I jktv.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menertibkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal membuahkan penghargaan. Ponorogo meraih predikat terbaik di eks-Karesidenan Madiun terkait penegakan hukum BKC.
Apresiasi muncul bersamaan forum “Sinergisitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Ponorogo dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)” di Surabaya pada Sabtu (15/11/2025).
Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita yang mengikuti forum itu menyebut operasi pemberantasan BKC ilegal selama ini selalu beriringan dengan upaya sosialisasi. “Penghargaan dalam hal penegakan hukum akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola DBHCT di Ponorogo,” terangnya.
Menurut Bunda Lisdyarita, pihaknya akan terus berkomitmen mencegah beredarnya BKC ilegal. Bersamaan itu, memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT. “Kami juga terus berupaya meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan pengelolaan DBHCHT tepat sasaran,”tambahnya.
Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) juga memberikan nilai nyaris sempurna atas kinerja Pemkab Ponorogo dalam pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum BKC.
Adapun penilaian mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta operasi pemberantasan. Tak urung, Ponorogo menjadi daerah dengan kinerja terbaik dibandingkan kabupaten/kota di seantero Madiun.
Bunda Lis mengikuti forum sinergitas di Surabaya bersama Kasatpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto, Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Pusputaningarti, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Ringga Dwi Heri Irawan, Direktur RSUD Bantarangin Enggar Triadji Sambodo, serta Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo.(Adv).
- Reporter : M. Anang Sastro.












