Penilaian Adipura 2026 di Ponorogo: Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo Akui TPA Jadi Pekerjaan Rumah Terbesar

Foto : Penilaian Adipura 2026 di Ponorogo: Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo Akui TPA Jadi Pekerjaan Rumah Terbesar, Rabu (21/10/2026). 

PONOROGO | jktv.co.id – Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah menjadi pekerjaan rumah terbesar Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menghadapi penilaian Adipura 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui pembenahan TPA menjadi salah satu fokus utama karena memiliki bobot penilaian yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Kabupaten Ponorogo, drh. Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, MM., menyusul kedatangan Tim Penilai Adipura 2026 untuk melakukan penilaian kondisi pengelolaan lingkungan hidup di Ponorogo.

Sapto Djatmiko mengatakan, DLH telah memenuhi kebutuhan data dan mengikuti tahapan penilaian yang diminta tim. Namun, ia menegaskan bahwa pembenahan TPA masih menjadi prioritas yang harus diselesaikan.

“Tim Adipura ke sini untuk penilaian, kita penuhi data-data dan alur penilaian kita lalui. Tetapi konsep kita harus memperbaiki TPA dulu,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Menurut Sapto, tim penilai juga telah memahami rencana pemindahan TPA yang disebut akan segera dilaksanakan. Meski demikian, persoalan tersebut masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Ponorogo.

Alih-alih memasang target tinggi untuk meraih penghargaan tahun ini, Sapto memilih menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk kekurangan yang harus segera diperbaiki.

“Untuk perolehan nilai, kita lihat dulu kenyataannya bagaimana, supaya kita bisa mengevaluasi perubahan-perubahan apa yang perlu diperbaiki pada tahun-tahun depan,” jelasnya.

Ia menyebut TPA sebagai titik krusial dalam penilaian Adipura, dengan bobot yang menurutnya mencapai 60 persen dari total penilaian. Karena itu, pembenahan fasilitas dan kesiapan pengelolaan TPA menjadi pekerjaan penting untuk meningkatkan peluang Ponorogo meraih hasil yang lebih baik pada penilaian mendatang.

Sapto menegaskan, penilaian lapangan diharapkan mampu memberikan masukan konkret mengenai aspek yang masih perlu dibenahi. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi DLH untuk menyusun langkah perbaikan secara bertahap.

“Targetnya saya hanya ingin mengetahui kenyataannya bagaimana dan apa yang perlu diperbaiki. Persiapan untuk ke depan sudah disiapkan, tetapi kendalanya TPA itu masih ada,” ungkapnya.

Penilaian Adipura menjadi momentum bagi Ponorogo untuk mengevaluasi keseriusan pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup. Namun, hasil akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan administrasi, melainkan juga kondisi nyata pengelolaan sampah dan konsistensi pembenahan di lapangan.

Pengakuan DLH bahwa TPA masih menjadi kendala sekaligus menegaskan pentingnya langkah konkret, mulai dari penataan sistem pengelolaan sampah hingga realisasi rencana pemindahan TPA sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, keberhasilan pengelolaan lingkungan bukan semata-mata tentang memperoleh penghargaan Adipura. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah sistem pengelolaan sampah yang tertata, lingkungan yang bersih, serta kebijakan yang berkelanjutan.

Kini, hasil penilaian Adipura 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi Pemkab Ponorogo untuk menentukan prioritas pembenahan. Tantangan berikutnya adalah memastikan evaluasi tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan nyata, khususnya pada sektor pengelolaan TPA.

“Adipura bukan sekadar soal penghargaan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” tandasnya.

  • Reporter : Anang Sastro. 
JK TV Copyright