Polda Jateng Ungkap Modus Penipuan Berkedok Penculikan, Ibu di Semarang Nyaris Transfer Rp 80 Juta

SEMARANG | Jktv.co.id — Kepanikan sempat melanda seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, setelah menerima pesan mencurigakan dari nomor WhatsApp anaknya pada Selasa malam (27/5/2025). Dalam pesan itu, sang anak, SA (20), disebut telah diculik dan hanya akan dibebaskan jika tebusan sebesar Rp 80 juta dibayarkan.

Ketakutan anaknya benar-benar dalam bahaya, sang ibu, IDK, segera melapor ke Polsek Tembalang pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Polrestabes Semarang.

Tak butuh waktu lama, keberadaan SA berhasil dilacak. Ia ditemukan di sebuah hotel di kawasan Tembalang dalam kondisi selamat dan tanpa luka. Berdasarkan catatan hotel, SA check-in sendirian di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB pada hari yang sama.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa kasus ini bukan penculikan dalam arti fisik, melainkan penipuan dengan modus manipulasi psikologis dan pembajakan data digital.

“Sebelum kejadian, SA menerima telepon dari seseorang yang mengaku aparat penegak hukum dan menuduhnya terlibat dalam kasus pencucian uang. Pelaku kemudian mengarahkan SA untuk mengisolasi diri di hotel dengan alasan ‘menjaga kerahasiaan penyelidikan’,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (29/5/2025).

Saat SA berada di hotel, pelaku berhasil mengambil alih akun WhatsApp miliknya. Akun tersebut lalu digunakan untuk mengirim pesan kepada orang tuanya, seolah-olah SA sedang disandera dan meminta tebusan uang.

“Ini termasuk kejahatan siber. Korban tidak hanya dimanipulasi secara mental, tapi juga menjadi korban pembajakan akun digital. Kami sedang menelusuri jejak digital untuk mengungkap pelaku,” lanjut Kombes Dwi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak langsung percaya ketika mendapat pesan atau telepon yang mencurigakan, apalagi jika menyangkut tuduhan hukum yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurutnya, verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat adalah langkah paling bijak sebelum mengambil keputusan, terlebih bila dalam kondisi panik.

“Pelaku kejahatan digital kini makin canggih. Maka dari itu, berpikir kritis dan tidak mudah terprovokasi adalah kunci agar kita tidak menjadi korban berikutnya,” tutupnya.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright