Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan Aksi Mayday di Semarang, Diduga dari Kelompok Anarko

SEMARANG | Jktv.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (Mayday) pada Kamis (1/5). Mereka diduga kuat berasal dari kelompok anarko dan terlibat dalam aksi kekerasan serta pengrusakan fasilitas umum.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi dalam konferensi pers pada Sabtu (4/5) menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas serta pengrusakan secara bersama-sama.

“Keenam orang ini memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Ada yang merancang agar unjuk rasa berakhir ricuh, ada yang melempari petugas menggunakan batu dan kayu, serta yang merusak fasilitas umum,” ujar Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama ‘Anarko’. Melalui grup tersebut, mereka diduga menyusun rencana untuk melakukan provokasi dan aksi destruktif saat Mayday berlangsung. Polisi saat ini tengah mendalami aktivitas grup tersebut, termasuk memburu aktor intelektual yang diduga berada di balik perencanaan kekerasan tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga Semarang tetap aman. Kami akan terus memburu jaringan anarko yang diduga masih aktif di wilayah ini,” tegasnya.

Kericuhan bermula saat sekelompok orang berpakaian serba hitam muncul di tengah-tengah aksi damai yang digelar sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan. Massa tak dikenal itu langsung melakukan aksi vandalisme, pembakaran, serta menyerang aparat yang mengamankan jalannya demonstrasi.

Akibat insiden tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka, sementara sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan massa, hingga situasi berhasil dikendalikan menjelang pukul 17.45 WIB.

“Kondisi lalu lintas kembali normal dan warga sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkas Kapolrestabes Semarang.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright