Polres Madiun Kota Selidiki Kasus Pencurian di Perumahan Griya Sakinah Al Kautsar

Foto : Polres Madiun Kota Selidiki Kasus Pencurian di Perumahan Griya Sakinah Al Kautsar, Selasa (10/06/2025).

KOTA MADIUN I jktv.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di rumah Dian, seorang hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Hal tersebut diungkapkan Kasihumas Polres Madiun Kota, Iptu A. Ubaidilah, S.H bersama Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Akp Agus Setiawan, S.H., M.H dalam konferensi pers di Gedung Sunaryo, Selasa (10/06/2025).

Pencurian terjadi di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Ring Road Barat, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya berlibur ke Solo, Jawa Tengah, sejak Jumat 06 Juni 2025 hingga Minggu 08 Juni 2025 sore. Kejadian pencurian diketahui saat korban dan istrinya pulang berlibur.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 70-80 juta. Polres Madiun Kota berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan berusaha menangkap pelakunya. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke proses hukum,” tegas Iptu Ubaidilah.

Beberapa barang yang dicuri antara lain Emas Batangan merek Galeri 50 gram, emas batangan 1 gram dll, Kasihumas Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan sekitar.

  • Reporter : M. Anang Sastro. 
JK TV Copyright